DETIKANOA.COM, KENDARI – Polresta Kendari terus mendalami kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi bodong BRILink di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara. Estimasi kerugian dalam kasus ini mencapai Rp3,8 miliar. Pelaku utama berinisial MS (28) diduga menggunakan dana hasil kejahatan tersebut untuk membeli barang-barang bermerek dan membiayai perjalanan liburan mewah.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, mengungkapkan bahwa penyidik telah melacak aliran dana dan mengamankan sejumlah barang bukti berharga. “Barang-barang yang berhasil kami amankan di antaranya ada produk merek Dior, tas-tas perempuan Everbest, hingga sandal dengan total nilai bervariasi,” ujar Welliwanto Malau saat konferensi pers di Mapolresta Kendari, Sabtu.
Selain barang fesyen, polisi juga menemukan bahwa sebagian dana digunakan untuk pembayaran uang muka (DP) dan angsuran satu unit mobil Honda Brio. Welliwanto menambahkan, kelompok pelaku juga menikmati perjalanan liburan ke luar negeri dan Bali. “Dan mereka ini juga adanya melaksanakan yang namanya jalan-jalan ke luar negeri, jalan-jalan ke Bali. Nanti kami akan cek dulu dia historynya, masih ada kayaknya itu pembelian tiketnya, nanti kami akan kembangkan ya,” jelasnya.

Sebagai bagian dari langkah hukum dan upaya pemulihan hak para korban, Polresta Kendari juga telah menyegel delapan outlet BRILink yang beroperasi di wilayah Kecamatan Konda dan Onewila, Konsel. Aset dan barang bukti yang diamankan rencananya akan diajukan ke balai lelang. “Barang-barang bukti serta aset yang telah kami amankan nantinya akan diajukan ke balai lelang untuk proses restitusi guna mengembalikan kerugian para korban,” tambah Welliwanto.
Penyelidikan kasus ini masih terus berlanjut untuk mendalami potensi keterlibatan pihak lain, termasuk aliran dana yang mungkin mengalir kepada istri tersangka.






Komentar (0)