DETIKANOA.COM, KENDARI – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil menggerebek tiga lokasi yang dicurigai sebagai sarang peredaran narkoba di wilayah Kampung Salo, Kecamatan Kendari, Kota Kendari. Operasi penindakan intensif ini dilaksanakan pada Jumat (16/10/2026) dini hari dan berujung pada pengamanan 11 orang terduga pelaku. Selain itu, sejumlah besar barang bukti yang diduga terkait aktivitas ilegal tersebut turut disita.

Kapolda Sultra, Irjen Pol Himawan Bayu Aji, menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan hasil dari penyelidikan mendalam dan dilakukan secara serentak di tiga titik berbeda yang telah teridentifikasi. "Di Kampung Salo ini tadi ada tiga lokasi yang kita lakukan penindakan mulai dari subuh," terang Irjen Pol Himawan Bayu Aji.

Ia menambahkan, dua dari tiga lokasi yang menjadi target operasi telah selesai dibersihkan oleh tim gabungan. Seluruh hasil penindakan, baik terduga pelaku maupun barang bukti, kemudian dipindahkan dan akan digabungkan di Markas Polda Sultra untuk proses lebih lanjut. Langkah ini menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Iklan
JMSI

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menyita beragam barang bukti yang menguatkan dugaan adanya praktik peredaran narkoba. Barang-barang yang diamankan meliputi beberapa unit telepon seluler, alat komunikasi canggih jenis handie talkie (HT) yang sering digunakan untuk koordinasi, serta berbagai perlengkapan yang lazim ditemukan dalam penyalahgunaan narkoba seperti alat isap sabu-sabu, pipet, dan timbangan digital.

Tidak hanya itu, sejumlah uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba juga turut disita. Yang menarik, polisi juga menemukan perangkat router CCTV yang diduga kuat digunakan para pelaku untuk memantau situasi sekitar dan mendeteksi kedatangan petugas. Selain itu, satu pucuk airsoft gun dan beberapa senjata tajam turut diamankan, menambah daftar barang bukti yang mengindikasikan potensi ancaman di lokasi tersebut.

Seluruh 11 orang terduga pelaku beserta seluruh barang bukti yang berhasil diamankan kini berada di bawah penanganan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra. Mereka akan menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan dan modus operandi yang lebih luas, serta untuk menentukan peran masing-masing individu dalam dugaan tindak pidana narkotika ini.

Irjen Pol Himawan Bayu Aji menegaskan bahwa operasi ini bukan sekadar penegakan hukum biasa, melainkan bagian integral dari upaya komprehensif untuk memulihkan wilayah yang terindikasi rawan peredaran narkoba. "Ini adalah upaya penegakan hukum sekaligus pemulihan wilayah yang terindikasi rawan peredaran narkoba," ujarnya, menggarisbawahi pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman narkotika.

Dalam melaksanakan operasi penting ini, Polda Sultra juga menjalin koordinasi erat dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan pemerintah setempat. Kolaborasi lintas instansi ini diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba, serta memastikan penanganan yang holistik terhadap dampak sosial yang ditimbulkan oleh peredaran barang haram tersebut.