DETIKANOA.COM, KENDARI – Seorang anak berusia 13 tahun di Kecamatan Batukara, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), diduga menjadi korban pelecehan seksual dan pengancaman. Terduga pelaku adalah seorang pria berinisial LOJ. Keluarga korban menyatakan kekecewaan terhadap penanganan polisi yang dinilai lamban dalam menangkap terduga pelaku, yang hingga kini belum berhasil diamankan.
Paman korban berinisial S menuturkan bahwa peristiwa itu terjadi pada 8 Mei 2026, saat korban masih duduk di bangku kelas 6 SD. Setelah korban menceritakan kejadian tersebut kepada keluarganya, ibunya segera melaporkan kasus ini ke Polsek Maligano pada Sabtu, 3 Oktober 2026.
S mengungkapkan, setelah laporan pertama dibuat, terduga pelaku LOJ masih beraktivitas seperti biasa di lingkungan sekitar. Kondisi ini membuat ibu korban merasa kesal dan memutuskan untuk kembali melapor ke Polres Muna pada Senin, 5 Oktober, setelah menyeberangi lautan. “Ketika melapor di Polsek Maligano, LOJ belum dicari. Selama dua hari pelaku beraktivitas seperti biasanya. Setelah ibu korban mendatangi Polres Muna baru dilakukan pencarian. LOJ sudah melarikan diri dan hingga kini belum ditangkap,” kata S.

Menanggapi keluhan keluarga, Kapolsek Maligano, Ipda LD Suharddin, menjelaskan bahwa pihaknya tidak langsung mencari terduga pelaku setelah laporan pertama karena perlu berkoordinasi dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Muna. PPA menyarankan agar korban segera menjalani visum et repertum sebagai alat bukti penting dalam penyelidikan.
“Minggu rumah sakit tutup, makanya hari Senin korban kami antar untuk melakukan visum,” jelas Ipda Suharddin. Ia menambahkan, setelah visum, korban diserahkan ke PPA untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, Polsek Maligano bersama PPA Polres Muna masih terus melakukan pencarian terhadap terduga pelaku. “Kasus ini tetap akan menjadi prioritas kami,” tegasnya.








Komentar (0)