Selasa, 22 September 2026
|
WIB
Advertisement

DPRD Kendari Gelar Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2024

KENDARI, DETIKANOA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menggelar rapat paripurna dengan agenda penjelasan Wali Kota Kendari mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari tahun anggaran 2024.

Rapat paripurna yang berlangsung di Aula Sekretariat DPRD Kota Kendari pada Senin (16/6/2025) ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Kendari, Laode Muhammad Inarto, didampingi Wakil Ketua I Rizki Brilian Pagala dan Wakil Ketua II Irmawati. Hadir pula Wali Kota Kendari Siska Karina Imran, Wakil Wali Kota Sudirman, Plt Sekwan Syahrir Kanda, para asisten, staf ahli, kepala OPD, serta seluruh camat se-Kota Kendari.

Dalam penyampaiannya, Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menjelaskan bahwa laporan keuangan pelaksanaan APBD telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Tenggara.

“Berdasarkan hasil audit BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Kota Kendari tahun 2024, Kota Kendari kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Alhamdulillah, opini WTP ini berhasil kita pertahankan selama 13 kali berturut-turut,” ujar Siska Karina Imran.

Ia menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja keras dan komitmen bersama dalam memperbaiki tata kelola keuangan dan aset daerah. Meski demikian, Wali Kota mengungkapkan adanya catatan dari BPK, yakni defisit saldo SILPA yang meningkatkan utang kepada pihak ketiga dan berisiko gagal bayar pada tahun anggaran berikutnya.

“Hal ini menjadi perhatian serius agar dalam penyusunan APBD mendatang, defisit dapat dirasionalkan dengan nilai yang lebih terukur,” tambahnya.

Menurut Wali Kota, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD adalah bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah kepada masyarakat melalui DPRD. Oleh karena itu, pengelolaan keuangan daerah harus dijalankan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Sebagai penutup, Wali Kota Kendari juga menyerahkan materi Raperda dan laporan keuangan dari tiga Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kota Kendari kepada DPRD Kota Kendari untuk dibahas lebih lanjut.

Jumardin Saputra

Jumardin Saputra

Lukman Nul HakimLukman Nul HakimLukman Nul Hakim

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tinggalkan Komentar

Bagikan:

PT. MEDIA ANOA RAYA INDONESIA
Alamat : BTN MULTI GRAHA BLOK M No 10. Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari Provinsi Sultra. Phone +082347480752/081342212061 E-Mail: detikanoa@gmail.com