DETIKANOA.COM, Jambi – Hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Jambi mengungkap tantangan signifikan bagi pelaku usaha media online di daerah tersebut, salah satunya Infojambi.com. Ketergantungan media online di Jambi pada kerja sama publikasi dengan pemerintah daerah menjadi sorotan, di tengah persaingan yang dinilai tidak sehat serta kurangnya peran Dewan Pers.

Survei tersebut dilaksanakan pada Jumat, 23 Oktober 2026, di kantor Infojambi.com, Lorong Darmomulyo RT 33 No.76, Simpang Tiga Sipin, Kota Jambi. Tujuannya adalah memantau perkembangan ekonomi kreatif di sektor media. Petugas pendataan BPS Kota Jambi, Putri Amalis Arafat dan Liza Patezely, menjelaskan bahwa lima media online di Kota Jambi menjadi sampel dalam pendataan ini.

Mursyid Sonsang, pemilik Infojambi.com, media online pertama di Provinsi Jambi, mengakui kondisi usaha media online saat ini sangat sulit. Menurut Mursyid, satu-satunya sumber pendapatan utama adalah mengandalkan kerja sama publikasi dengan pemerintah provinsi serta kabupaten/kota.

Iklan
JMSI

Ia menambahkan, efisiensi anggaran pemerintah daerah berdampak pada pembayaran kerja sama yang seringkali tidak sesuai durasi kesepakatan. Bahkan, ada yang hanya dibayar untuk satu atau tiga bulan dari kontrak setahun. Sementara itu, pendapatan dari pihak swasta, baik berupa iklan maupun advertorial, sangat minim. Hal ini karena pihak swasta cenderung memilih beriklan di media sosial pribadi atau akun dengan pengikut banyak.

Mursyid, yang juga Ketua PWI Provinsi Jambi periode 2007-2017 serta pendiri SMSI dan JMSI Pusat, menyoroti maraknya pendirian media online baru. Ia menyebutkan, puluhan media online bermunculan setiap bulan. Media-media ini seringkali didirikan oleh oknum pensiunan hingga oknum LSM yang tidak memahami ilmu jurnalistik. Fenomena ini, lanjutnya, menyebabkan media online berita berubah fungsi menyerupai media sosial dan menciptakan persaingan tidak sehat.

Lebih lanjut, Mursyid mengkritik peran Dewan Pers yang dinilainya seperti 'macan ompong'. Menurutnya, banyak regulasi yang ada tidak berjalan efektif di lapangan dan tidak memberikan dampak langsung kepada media yang taat aturan. Ia mencontohkan, aturan yang mewajibkan media terverifikasi faktual oleh Dewan Pers tidak menjadi patokan utama bagi pemerintah dalam menjalin kerja sama publikasi.

Justru, media yang terafiliasi sebagai 'tim sukses' pemerintah daerah atau media baru yang belum terverifikasi Dewan Pers seringkali lebih diutamakan untuk mendapatkan kerja sama. Tokoh pers Jambi ini menyarankan agar Dewan Pers mengeluarkan surat edaran resmi kepada instansi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pihak swasta. Surat edaran tersebut diharapkan dapat menginstruksikan prioritas kerja sama dengan media yang telah terverifikasi secara faktual, demi menciptakan ekosistem media yang lebih sehat dan profesional.

Sumber: JMSI