Minggu, 27 September 2026
|
WIB
Advertisement

Polairud Konkep Kolaborasi PAAP Wawonii Tangkap Pelaku Bom Ikan di Kawasan Konservasi Pulau Wawonii

DETIKANOA.COM-KONAWE KEPULAUAN-Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Konawe Kepulauan bersama Kelompok Pengelola Akses Area Perikanan (PAAP) Wawonii berhasil mengamankan seorang terduga pelaku illegal fishing menggunakan bahan peledak di wilayah Kawasan Konservasi Daerah (KKD) Perairan Pulau Wawonii, Sabtu (26/9/2026).

Terduga pelaku diketahui berinisial M (42), warga Desa Langara Bajo, Kecamatan Wawonii Barat. Penindakan tersebut bermula saat Divisi Pengawasan PAAP Wawonii melaksanakan Pengawasan Berbasis Masyarakat pada Jumat (25/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, tim PAAP menemukan M sedang menyelam setelah diduga melakukan pengeboman ikan. Tim kemudian mendokumentasikan aktivitas serta barang bukti dan melaporkannya kepada Ketua PAAP Wawonii, yang selanjutnya meneruskan informasi tersebut kepada Danpos Polairud Konawe Kepulauan.

Koordinasi antara PAAP Wawonii dan Polairud kemudian dilanjutkan untuk melakukan pengawasan pada hari berikutnya.

Pada Sabtu sekitar pukul 07.00 WITA, anggota PAAP Wawonii di Kecamatan Wawonii Timur Laut kembali menemukan terduga pelaku yang sama di wilayah Zona Inti KKD Pulau Wawonii. Saat M menyelam, anggota PAAP bernama Padlan mengamankan satu botol bahan peledak yang berada di perahu pelaku dan langsung melaporkannya kepada tim PAAP Wawonii serta Polairud.

Tim PAAP Wawonii bersama Polairud kemudian bergerak menuju lokasi. Upaya pengejaran sempat dilakukan menggunakan perahu motor, namun mengalami kendala setelah baling-baling perahu patah. Tim selanjutnya melakukan koordinasi dan menghadang kemungkinan jalur kepulangan pelaku.

Setelah memperoleh informasi bahwa M telah kembali ke kediamannya, PAAP Wawonii dan Polairud berkoordinasi dengan Polres Konawe Kepulauan. Berbekal dokumentasi aktivitas dan barang bukti yang telah diamankan, petugas kemudian melakukan penindakan.

Sekitar pukul 15.00 WITA, M berhasil diamankan di kediamannya. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 5 botol bahan peledak siap pakai, 1 botol setengah jadi, 1 botol bahan mentah, 1 korek api bara sebagai pemicu, 1 sarung tangan, 1 gunting, serta 1 kacamata selam.


Keterangan Gambar : Foto Tersangka beserta Barang Bukti Bahan Peledak di Polres Konawe Kepulauan

Danpos Polairud Polres Konawe Kepulauan, AIPDA Agustiar, mengatakan penindakan dilakukan setelah petugas memperoleh informasi dan melakukan pemantauan terkait dugaan penggunaan bom ikan di wilayah perairan Konawe Kepulauan.

“Penangkapan dilakukan di kediaman terduga pelaku. Kami bersama PAAP Wawonii melakukan penindakan berdasarkan informasi yang diperoleh terkait dugaan aktivitas bom ikan,” ujarnya.

Menurut Agustiar, penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian mencegah praktik destructive fishing yang dapat merusak ekosistem laut.

Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan dan melaporkan aktivitas mencurigakan di wilayah perairan Konawe Kepulauan.

Sementara itu, Ketua PAAP Wawonii Amal RF mengatakan keberhasilan penindakan tersebut merupakan bentuk nyata kolaborasi antara masyarakat melalui PAAP Wawonii dan aparat penegak hukum dalam menjaga kawasan konservasi Pulau Wawonii.

“Penindakan ini merupakan kolaborasi nyata antara kepolisian dan PAAP Wawonii untuk memberikan efek jera sekaligus menjaga kelestarian laut Pulau Wawonii. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas penangkapan ikan menggunakan bahan peledak karena selain membahayakan keselamatan, juga berisiko berhadapan dengan hukum,” tegasnya.

Pada pukul 17.00 WITA, terduga pelaku bersama barang bukti dibawa menuju Kendari menggunakan kapal motor. Sekitar pukul 20.30 WITA, Polairud Konawe Kepulauan dan PAAP Wawonii menyerahkan terduga pelaku beserta barang bukti kepada Polairud Kendari untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

LUKMAN NUL HAKIM

LUKMAN NUL HAKIM

LUKMAN NUL HAKIMLUKMAN NUL HAKIMLUKMAN NUL HAKIM

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tinggalkan Komentar

Bagikan:

PT. MEDIA ANOA RAYA INDONESIA
Alamat : BTN MULTI GRAHA BLOK M No 10. Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari Provinsi Sultra. Phone +082347480752/081342212061 E-Mail: detikanoa@gmail.com

↑