DETIKANOA.COM, KENDARI – PT ANTAM Tbk Unit Bisnis Pertambangan Nikel (UBPN) Konawe Utara memperkuat komitmennya dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman, produktif, dan bebas dari narkoba. Komitmen ini diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Konawe mengenai Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Kegiatan penandatanganan MoU tersebut berlangsung di Hotel Claro Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Kamis, 5 November 2026. Momen ini menandai sinergi kedua institusi dalam mendukung upaya nasional P4GN, khususnya di area operasional dan lingkungan kerja perusahaan.

General Manager ANTAM UBPN Konawe Utara, Eko Aditya, menyampaikan apresiasi atas sambutan baik dan komitmen BNN Kabupaten Konawe dalam membangun kerja sama ini. Ia menegaskan bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika merupakan ancaman serius yang memerlukan perhatian bersama.

Iklan
JMSI

Menurut Eko Aditya, dampak negatif narkotika tidak hanya terbatas pada kesehatan individu, tetapi juga memengaruhi keselamatan kerja, produktivitas, keamanan, dan keberlanjutan operasional perusahaan. Oleh karena itu, langkah pencegahan menjadi krusial.

"ANTAM berkomitmen mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba. Melalui kerja sama ini, kami ingin memperkuat langkah preventif dan korektif secara terintegrasi, mulai dari edukasi, sosialisasi, deteksi dini, hingga penanganan dan tindak lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Target kita adalah Zero Narkoba di lingkungan kerja ANTAM UBPN Konawe Utara," ungkap Eko Aditya.

Ia menambahkan, pemberantasan narkoba membutuhkan komitmen serta keterlibatan aktif dari seluruh pihak, mulai dari manajemen, pekerja, mitra kerja, hingga masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Sementara itu, Kepala BNN Kabupaten Konawe, Kompol Tira Wijaya, menyambut baik kolaborasi dengan ANTAM UBPN Konawe Utara. Ia memandang kerja sama ini sebagai bentuk dukungan nyata dari dunia usaha terhadap program nasional P4GN.

Melalui kerja sama ini, diharapkan program pencegahan, pemberdayaan masyarakat, serta upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dapat semakin diperkuat. Kolaborasi antara BNN dan dunia usaha menjadi kunci dalam mencapai tujuan tersebut.

Nota Kesepahaman ini diharapkan dapat mengoptimalkan sejumlah program konkret. Program-program tersebut meliputi sosialisasi dan edukasi mengenai bahaya narkotika, deteksi dini melalui mekanisme yang sesuai, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pertukaran informasi, serta koordinasi dalam penanganan permasalahan narkotika sesuai tugas dan kewenangan masing-masing pihak.

Lebih lanjut, kerja sama ini diharapkan tidak hanya memberikan dampak positif bagi internal perusahaan, tetapi juga berkontribusi pada terciptanya lingkungan masyarakat yang sehat, aman, produktif, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

ANTAM memandang narkoba sebagai musuh bersama yang harus diperangi secara konsisten dan berkelanjutan. Oleh karena itu, kolaborasi dengan BNN menjadi bagian esensial dalam membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas, disiplin, keselamatan, dan kepedulian sosial.

Bersama ANTAM dan BNN, upaya pencegahan penyalahgunaan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika akan terus digaungkan demi mewujudkan lingkungan kerja serta masyarakat yang bersih dari narkoba.

Advertorial