DETIKANOA.COM, KENDARI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari memergoki sebuah mobil yang mengisi bahan bakar minyak (BBM) menggunakan jeriken di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Rabam. Kejadian ini berlangsung di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Kamis (15/10/2026) pagi.
Petugas Satpol PP menemukan 15 jeriken di dalam mobil tersebut. Setiap jeriken berkapasitas 35 liter, mengindikasikan praktik pengisian BBM dalam jumlah besar yang tidak wajar.
Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Kendari, Abdul Salam, menyatakan bahwa praktik pembelian BBM menggunakan jeriken menjadi perhatian serius pihaknya. Ia menyoroti temuan ini, yang menunjukkan pengisian BBM tidak lagi ke tangki kendaraan, melainkan langsung ke wadah penampungan.

Salam juga menyoroti dampak negatif praktik ini terhadap masyarakat luas. Menurutnya, pembelian BBM menggunakan jeriken dapat merugikan masyarakat yang membutuhkan akses BBM untuk keperluan sehari-hari, sebab stok di SPBU menjadi cepat habis.
Menanggapi temuan ini, Salam meminta pihak SPBU menindaklanjuti dengan serius. Ia menekankan pentingnya SPBU mengambil tindakan agar pembelian BBM berjalan sesuai ketentuan, sehingga hak masyarakat tidak terampas. Jika praktik serupa terus berlanjut, dikhawatirkan akan menimbulkan kekacauan dan ketidakadilan dalam distribusi BBM.
Hingga saat ini, mobil beserta 15 jeriken yang ditemukan masih dalam pemeriksaan petugas Satpol PP. Pemeriksaan lebih lanjut dilakukan untuk menindaklanjuti temuan ini dan mencegah terulangnya praktik serupa.




Komentar (0)