Minggu, 20 September 2026
|
WIB
Advertisement

DPRD Kota Kendari Sampaikan Pandangan Umum Fraksi Terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

KENDARI, DETIKANOA.COM â€“ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2024.

Rapat paripurna yang digelar pada Senin (16/6/2025) ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Kendari, Laode Muhammad Inarto, didampingi oleh Wakil Ketua I Rizki Brilian Pagala dan Wakil Ketua II Irmawati. Turut hadir Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, Wakil Wali Kota Sudirman, para asisten, staf ahli, kepala OPD lingkup Pemerintah Kota Kendari, serta para camat se-Kota Kendari.

Dalam pandangan umum yang disampaikan secara bergantian oleh masing-masing fraksi, seluruh fraksi DPRD Kota Kendari memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kota Kendari meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Prestasi ini menjadi yang ke-13 kali diraih secara berturut-turut oleh Kota Kendari.

Namun demikian, sejumlah fraksi juga menyampaikan beberapa catatan penting. Fraksi Partai Golkar, Fraksi PKS, dan Fraksi NasDem menekankan pentingnya penyusunan APBD berdasarkan realisasi pendapatan tahun sebelumnya dan sumber-sumber pendapatan yang realistis. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya defisit anggaran di masa mendatang.

Fraksi-fraksi tersebut juga menyoroti temuan BPK terkait defisit saldo SILPA yang berpotensi meningkatkan utang kepada pihak ketiga.

Mereka mendorong Pemerintah Kota Kendari untuk segera mengambil langkah strategis dalam menjaga likuiditas keuangan daerah dan menghindari akumulasi kewajiban yang dapat menghambat program pembangunan.

Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Persatuan Indonesia Raya, dan Fraksi PDI Perjuangan turut menyoroti strategi penyelesaian utang jangka pendek, khususnya terhadap pihak ketiga.

Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti defisit riil Pemerintah Kota Kendari yang mencapai Rp107,3 miliar dan meminta kejelasan penyaluran dana hibah serta bantuan sosial agar sesuai peruntukannya.

Rapat paripurna ini menjadi momen penting dalam proses transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah serta menjadi dasar pertimbangan dalam pengambilan keputusan terhadap Raperda pertanggungjawaban APBD Tahun 2024.

Jumardin Saputra

Jumardin Saputra

Lukman Nul HakimLukman Nul HakimLukman Nul Hakim

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tinggalkan Komentar

Bagikan:

PT. MEDIA ANOA RAYA INDONESIA
Alamat : BTN MULTI GRAHA BLOK M No 10. Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari Provinsi Sultra. Phone +082347480752/081342212061 E-Mail: detikanoa@gmail.com

↑