KENDARI, DETIKANOA.COM - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas permasalahan penyaluran kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang dialami oleh nelayan di wilayah Kota Kendari.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Dr. Jabar Al Jufri, dan dihadiri oleh pemangku kepentingan terkait, seperti Dinas Perikanan Kota Kendari, Sales Area Manager Retail Sultra Pertamina Patra Niaga Regional, Syahbandar Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Kendari, pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar untuk Nelayan (SPBN), serta para nelayan penerima subsidi BBM.
Dalam diskusi, DPRD Kota Kendari menyoroti sejumlah kendala dalam tata kelola dan distribusi BBM subsidi yang belum optimal dan rawan penyimpangan. Salah satu masalah utama adalah ketidaksinkronan data rekomendasi penerima subsidi dengan praktik pengisian BBM di lapangan, khususnya di SPBN.
Anggota Komisi II DPRD, Mirdan, menegaskan perlunya penertiban pegawai SPBN agar disiplin mengikuti rekomendasi yang telah ditetapkan, demi memastikan BBM bersubsidi tepat sasaran.
“Kami menerima keluhan nelayan terkait BBM subsidi yang kadang tidak tepat sasaran. Kepala SPBN harus memastikan pengisian BBM sesuai rekomendasi dan kapasitas tangki kapal,†kata Mirdan dalam RDP pada Selasa (22/7/2025).
Senada, anggota Komisi II lainnya, M. Syaifullah Usman, meminta transparansi dan akurasi data pendistribusian BBM bersubsidi.
“Kami butuh data tiga bulan terakhir dari SPBN dan pelabuhan, termasuk Surat Tanda Bukti Lapor Kapal (STBLK), untuk memetakan penerima subsidi yang berhak,†ujarnya.
Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Dr. Jabar Al Jufri, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk memastikan proses pengisian BBM bersubsidi sesuai aturan dan prosedur. Peninjauan dimulai dari Dinas Perikanan Kota Kendari hingga SPBN yang tersebar di kota tersebut.
Dalam kesimpulan rapat, DPRD Kota Kendari meminta agar proses pembuatan rekomendasi penerima BBM subsidi oleh Dinas Perikanan diperjelas dan dijalankan secara akuntabel, mengingat rekomendasi ini menjadi syarat utama pengisian BBM bagi nelayan.
Langkah ini diharapkan dapat memperbaiki tata kelola distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran, sekaligus mendukung keberlanjutan aktivitas nelayan di Kota Kendari.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Tinggalkan Komentar