KENDARI, DETIKANOA.COM - Komisi I, II, dan III DPRD Kota Kendari melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah gerai Indomaret di Kota Kendari, Senin (19/1/2026). Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) tanggal 15 Desember 2025 terkait maraknya pengoperasian gerai Indomaret reguler yang belum mengantongi izin operasional dari Pemerintah Kota Kendari.
Kunjungan tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Jabar Al Jufri, didampingi Wakil Ketua Komisi I Arwin, Sekretaris Komisi I Laode Abd Arman, Sekretaris Komisi III Muslimin, serta anggota DPRD dari Komisi I, II, dan III yakni Gilang Satya Witama, Mirdan, Nazaruddin Saud, dan Fadhal Rahmat.
Selain unsur DPRD, kunjungan lapangan ini juga melibatkan Dinas PUPR Kota Kendari, Dinas PM-PTSP Kota Kendari, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Kendari, General Manager Indomaret Sultra, serta Kadin Kota Kendari.
Fokus utama kunjungan lapangan tersebut adalah melakukan pengecekan terhadap penyediaan gerai produk lokal UMKM di Indomaret, identitas tenaga kerja yang seharusnya berasal dari Kota Kendari, serta kelengkapan izin pendirian dan operasional gerai Indomaret.
Tim gabungan melakukan pengecekan secara detail terhadap berbagai aspek operasional, mulai dari kelengkapan izin, ketersediaan produk lokal UMKM, hingga komposisi tenaga kerja di masing-masing gerai.
Adapun gerai Indomaret yang menjadi sasaran kunjungan lapangan adalah gerai Indomaret Nambo dan gerai Indomaret yang berada di Jalan Katamso.
Hasil dari kunjungan lapangan ini selanjutnya akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi DPRD Kota Kendari yang akan disampaikan kepada Pemerintah Kota Kendari dan pihak-pihak terkait. Rekomendasi tersebut diharapkan dapat menjadi dasar perbaikan tata kelola dan pengawasan operasional gerai Indomaret di Kota Kendari, sekaligus mendorong pemberdayaan UMKM lokal.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Tinggalkan Komentar