Rabu, 23 September 2026
|
WIB
Advertisement

DPRD Kota Kendari Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2024, Wali Kota Apresiasi Dukungan Fraksi

KENDARI, DETIKANOA.COM Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2024. Keputusan tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Senin, 14 Juli 2025.

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan bersama oleh Ketua DPRD Kota Kendari, Laode Muhammad Inarto, dan Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran. Sebelumnya, seluruh tujuh fraksi DPRD Kota Kendari menyatakan menerima laporan pertanggungjawaban tersebut melalui penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Kendari dan dihadiri Wakil Ketua II DPRD Irmawati, Sekda Kota Kendari Amir Hasan, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, serta para Pejabat Eselon III di lingkup Pemerintah Kota Kendari.

Dalam pidatonya, Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah menyetujui Ranperda tersebut.

“Kami menyambut baik dan memberi apresiasi kepada semua fraksi yang telah menerima Rancangan Peraturan Daerah Kota Kendari tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD anggaran 2024,” ujarnya.

Wali Kota juga mengapresiasi kerja sama DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang berhasil menyelesaikan pembahasan Ranperda hanya dalam waktu satu bulan, hingga akhirnya ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).

Ia menegaskan bahwa masukan dan saran dari DPRD menjadi catatan penting bagi Pemkot Kendari untuk terus meningkatkan pelayanan dan pembangunan.

“Masukan dan saran yang diberikan akan menjadi komitmen kami agar terus berupaya memberikan yang terbaik untuk kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Kendari,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wali Kota menyampaikan arah pembangunan Kota Kendari yang difokuskan pada lima aspek utama:

  1. Peningkatan daya saing ekonomi dan pelestarian lingkungan,

  2. Peningkatan kualitas infrastruktur dasar,

  3. Pengentasan kemiskinan dan pemerataan kesejahteraan,

  4. Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), dan

  5. Penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan, inovatif, dan akuntabel.

Semua aspek tersebut sejalan dengan visi jangka panjang Kota Kendari, yakni menjadi "Kota Lakoni yang Maju, Berdaya Saing, Adil, Sejahtera, dan Berkelanjutan" pada tahun 2029.

Menutup pidatonya, Wali Kota Kendari mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga sinergi dan kolaborasi demi terwujudnya pembangunan daerah yang berkelanjutan.

“Mari kita terus bergandengan tangan, bekerja keras, dan berinovasi untuk mewujudkan visi pembangunan daerah yang kita cita-citakan,” pungkasnya.

Rapat Paripurna DPRD Kota Kendari ditutup dengan penyerahan keputusan DPRD kepada Pemerintah Kota Kendari secara resmi.

Jumardin Saputra

Jumardin Saputra

Lukman Nul HakimLukman Nul HakimLukman Nul Hakim

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tinggalkan Komentar

Bagikan:

PT. MEDIA ANOA RAYA INDONESIA
Alamat : BTN MULTI GRAHA BLOK M No 10. Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari Provinsi Sultra. Phone +082347480752/081342212061 E-Mail: detikanoa@gmail.com