DETIKANOA.COM – Kabar membanggakan datang dari Kabupaten Konawe Kepulauan. Dua warisan budaya daerah, yakni Pertunjukan Kontau dan Tradisi Hatamu, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia. Penetapan tersebut ditandai dengan penyerahan Sertifikat Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, pada acara Apresiasi Warisan Budaya Takbenda Indonesia yang digelar di Plasa Insan Berprestasi, Gedung Kemendikbudristek, Jakarta. Pada Senin, 15 Desember 2025.
Dalam sambutannya, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan pentingnya pelestarian warisan budaya di daerah. Ia berharap pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan terus menjaga dan mengembangkan warisan budaya sebagai bagian dari identitas bangsa.
“Warisan budaya adalah kekayaan sekaligus jati diri bangsa. Oleh karena itu, pelestarian warisan budaya di daerah harus terus dilakukan secara berkelanjutan,” ujar Fadli Zon.
Penetapan Pertunjukan Kontau dan Tradisi Hatamu sebagai WBTb Indonesia menjadi bukti pengakuan nasional atas nilai sejarah, filosofi, dan kearifan lokal masyarakat Konawe Kepulauan. Kedua warisan budaya ini dinilai memiliki keunikan serta peran penting dalam memperkuat identitas budaya daerah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe Kepulauan, Armin, yang turut menghadiri acara tersebut, menjelaskan bahwa penetapan ini merupakan puncak dari proses panjang yang telah dilalui.
“Kegiatan ini adalah puncak dari seluruh rangkaian proses, mulai dari pengkajian kelayakan di tingkat kabupaten, kemudian dilanjutkan ke tingkat provinsi, hingga akhirnya diserahkan ke Kementerian Kebudayaan untuk dinilai dan ditetapkan sebagai Warisan Budaya Indonesia,” jelasnya.
Untuk diketahui, Pertunjukan Kontau dan Tradisi Hatamu sebelumnya telah melewati sidang penilaian oleh Tim Ahli Warisan Budaya Takbenda Indonesia yang dilaksanakan pada 7 Oktober lalu, sebelum akhirnya ditetapkan secara resmi.
Sementara itu, Kepala Bidang Kebudayaan Kabupaten Konawe Kepulauan, Suhail, menilai penetapan ini sebagai momentum penting dan keberhasilan bersama.
“Ini merupakan momentum keberhasilan seluruh stakeholder sebagai upaya pemajuan kebudayaan di daerah, sebagaimana visi dan misi Pemerintah Daerah melalui program Gerbang Wawonii Berbudaya,” ungkapnya.
Amal Rezki Fauzy selaku pengusul WBTB Kontau Wawonii menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada tim kreator video Kontau Wawonii yang telah bekerja dengan penuh dedikasi, kreativitas, dan komitmen dalam mengangkat nilai-nilai budaya lokal. “Karya video yang dihasilkan tidak hanya menjadi media dokumentasi, tetapi juga sarana edukasi dan promosi budaya Kontau Wawonii hingga ke tingkat nasional,” ujarnya.
Ia juga memberikan pujian atas terjalinnya kerja sama yang solid dengan Bidang Kebudayaan Kabupaten Konawe Kepulauan. Menurutnya, kolaborasi yang baik, komunikasi yang terbuka, serta dukungan penuh dari Bidang Kebudayaan menjadi kunci utama keberhasilan pengusulan Kontau Wawonii sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia.
“Sinergi ini menunjukkan bahwa pemajuan kebudayaan hanya dapat dicapai melalui kerja bersama seluruh stakeholder,” tutupnya.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Tinggalkan Komentar