DETIKANOA.COM, Kendari – BRI Cabang Kendari Samratulangi bersama BRI KCP Martandu telah menyerahkan klaim polis asuransi jiwa Aurora Plus kepada ahli waris nasabah. Nasabah yang dimaksud adalah almarhum Bapak Ambo Asse.
Ahli warisnya, Ibu Sitti Jumrah Alwi, yang merupakan istri almarhum, menerima manfaat uang pertanggungan sebesar Rp 548.500.000,-.
Penyerahan uang pertanggungan asuransi Aurora Plus dilakukan secara simbolis oleh BRI KCP Martandu dan tim BRI Life BO Kendari Samratulangi pada Rabu, 28 Mei 2025.
Branch Office Head BRI Kendari Samratulangi, Evand Erllanga, menuturkan bahwa penyerahan dana pertanggungan ini menjadi momen penting yang menunjukkan komitmen BRI Life dalam memberikan pelayanan terbaik kepada para nasabah serta memperkuat kepercayaan mereka terhadap produk yang ditawarkan.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Tinggalkan Komentar