KENDARI.DETIANOA,COM- Peredaran Narkotika bukan lagi menyasar pemuda, pegawai negeri sipil maupun masyarakat umum, kali ini para pengedar menjadikan target sopir angkutan umum dalam kota (sopir pete-pete).

Salah satu pengendar Narkotika jenis sabu-sabu berinsial IS dibekuk aparat satuan Reserse Narkoba Polres Kendari, pelaku ditangkap hendak melakukan aksinya di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum(SPBU)Tipulu selasa siang(2/3/21).

AKP Andi Agusfian Pranata menuturkan Satresnarkoba Polres Kendari berhasil menangkap pengedar narkotika jenis sabu-sabu terhadap IS setelah diketahui memiliki paket seberat 1,25 gram,cetusnya di ruang kerjanya.

Iklan
JMSI

"Kita tangkap saat mau melakukan aksinya di SPBU Tipulu",kata Andi Agusfian Pranata.

Setelah dilakukan pengembangan kasus IS mengaku akan melakukan aksinya diwilayah mangga dua, kota lama,kemaraya dan mandonga sasaran utamanya yakni sopir angkot pete-pete.

Atas perbuatan pelaku akan dijerat pasal 114 ayat(2) subs pasal 112 ayat(2) UU.RI.NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Reporter : Muslimin
Editor : Raya