ANWAR IBRAHIM TEGASKAN KOMITMEN PERKUAT KERJA SAMA REGIONAL DAN STABILITAS EKONOMI

DETIKANOA.COM – Malaysia resmi menaikkan upah minimum (UMR) dari RM1.700 menjadi RM2.000 per bulan — setara sekitar Rp8,7 juta. Tak berhenti di situ, pemerintah juga mematok gaji awal minimal RM2.500 (sekitar Rp10,9 juta) untuk fresh graduate dan pekerja semi-terampil.

Kebijakan ini diumumkan Perdana Menteri Anwar Ibrahim saat membentangkan Anggaran Negara 2027, dan akan berlaku mulai Juni 2027. Kenaikan UMR-nya sendiri melonjak 17,6% dan diperkirakan menjangkau lebih dari 4 juta pekerja.

Iklan
Iklan Smartech school
JMSI

Alasannya? Anwar menilai porsi upah pekerja masih timpang dibanding pertumbuhan ekonomi, di tengah tekanan biaya hidup yang terus naik. Selain upah, ada juga keringanan pajak dan bantuan tunai yang disiapkan untuk meringankan beban rakyat.

Tapi ada catatannya: UMKM beromzet di bawah RM50 juta dikecualikan dulu, jadi kenaikan ini berlaku bertahap.