Selasa, 20 Mei 2025
|
WIB
Advertisement

Pertama di Sulawesi Tenggara, 203 PPPK Konawe Kepulauan Resmi Terima SK

DETIKANOA.COM - Resmi menyandang status ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Kabupaten Konawe Kepulauan resmi menerima Surat Keputusan (SK) pada Senin 21 April 2025.

Penerimaan SK tersebut sebanyak 203 yang meliputi, tenaga kesehatan berjumlah 42 orang, tenaga teknis 141 orang, dan tenaga guru jenjang SD dan SMP yang berjumlah 20 orang. 

Bupati Kabupaten Konawe Kepulauan, Rifqi Saifullah Razak mengingatkan kepada PPPK yang baru, agar tidak menyia-nyiakan tanggung jawab yang sudah di berikan, hendaknya dapat di jaga dan dimanfaatkan sebaik-baiknya dengan diimbangi kejujuran, keikhlasan, mengedepankan prestasi dalam bekerja, serta mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Konkep. 

"Jaga nama baik Korps dan integritas sebagai abdi negara, pelajarilah aturan-aturan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban serta larangan-larangan bagi PPPK," ujarnya. 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Konawe Kepulauan, Umar mengungkapkan 203 yang lulus satu yang memiliki permasalahan namun pihaknya telah menyelesaikan dengan melakukan permohonan di BKN. 

"Untuk yang memiliki permasalahan kami sudah melakukan permohonan di bulan lalu, dan alhamdulillah di hari Kamis Minggu lalu sudah terbit perteknya dan tadi sudah ikut menerima SK," ungkap Umar. 
LUKMAN NUL HAKIM

LUKMAN NUL HAKIM

LUKMAN NUL HAKIMLUKMAN NUL HAKIMLUKMAN NUL HAKIM

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tinggalkan Komentar

Bagikan:

PT. MEDIA ANOA RAYA INDONESIA
Alamat : BTN MULTI GRAHA BLOK M No 10. Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari Provinsi Sultra. Phone +082347480752/081342212061 E-Mail: detikanoa@gmail.com

↑