DETIKANOA.COM-Genap Satu tahun pemerintah Prabowo-Gibran Asosiasi Ojek Online Kendari (Asoka) meminta dan dukungan dari pemerintah Prabowo Gibran agar segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online.Tuntutan itu penting bagi kami yang berprofesi sebagai Ojek Online.
Permintaan dan tuntutan itu bertujuan mengatur transportasi berbasis aplikasi digital di Indonesia secara khusus, mengisi kekosongan hukum dari undang-undang yang ada seperti (UU LLAJ. RUU) ini akan mencakup pengaturan tarif, perlindungan pengemudi dan penumpang, status hukum pengemudi, serta bertujuan mewujudkan keadilan bagi pengemudi ojek daring (ojol).
Tidak hanya itu jika RUU di sahkan maka akan mengatur secara tehnis skema bagi hasil yang lebih menguntungkan pengemudi (Ojol). Dengan sistem bagi hasil, misalnya 90% untuk pengemudi dan 10% untuk aplikator.
Ketua Asoka kendari Safaruddin menjelaskan sangat berharap agar RUU tersebut segera di bahas dan ditetapkan.Ucapnya (20/10/25).
Kami berharap untuk segera dibahas dan disahkan pungkasnya Safaruddin Ketua Asoka Kendari.
Tuntutan itu di sampaikan Asoka pada saat melakukan pembersihan kawasan Eks-MTQ (20/10/25), pasca pelaksanaan Kegiatan STQH Nasional ke XXVIII. Di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra)
Reporter : Jumadin Saputra
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Tinggalkan Komentar