Kamis, 08 Oktober 2026
|
WIB
Advertisement

Ojek Online Kota Kendari Seruhkan Pengesahan RUU Transportasi Online

DETIKANOA.COM-Genap Satu tahun pemerintah Prabowo-Gibran Asosiasi Ojek Online Kendari (Asoka) meminta dan dukungan dari pemerintah Prabowo Gibran agar segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online.Tuntutan itu penting bagi kami yang berprofesi sebagai Ojek Online.


Permintaan dan tuntutan itu bertujuan mengatur transportasi berbasis aplikasi digital di Indonesia secara khusus, mengisi kekosongan hukum dari undang-undang yang ada seperti (UU LLAJ. RUU) ini akan mencakup pengaturan tarif, perlindungan pengemudi dan penumpang, status hukum pengemudi, serta bertujuan mewujudkan keadilan bagi pengemudi ojek daring (ojol).


Tidak hanya itu jika RUU di sahkan maka akan mengatur secara tehnis skema bagi hasil yang lebih menguntungkan pengemudi (Ojol). Dengan sistem bagi hasil, misalnya 90% untuk pengemudi dan 10% untuk aplikator.

Ketua Asoka kendari Safaruddin menjelaskan sangat berharap agar RUU tersebut segera di bahas dan ditetapkan.Ucapnya (20/10/25).

Kami berharap untuk segera dibahas dan  disahkan pungkasnya Safaruddin Ketua Asoka Kendari.


Tuntutan itu di sampaikan Asoka pada saat melakukan pembersihan kawasan Eks-MTQ (20/10/25), pasca pelaksanaan Kegiatan STQH Nasional ke XXVIII. Di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra)


Reporter : Jumadin Saputra 


Jumardin Saputra

Jumardin Saputra

Lukman Nul HakimLukman Nul HakimLukman Nul Hakim

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tinggalkan Komentar

Bagikan:

PT. MEDIA ANOA RAYA INDONESIA
Alamat : BTN MULTI GRAHA BLOK M No 10. Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari Provinsi Sultra. Phone +082347480752/081342212061 E-Mail: detikanoa@gmail.com

↑