KENDARI.DETIKANOA, COM – Dua pemuda Desa Ladahai, Kecamatan Iwoimendaa, Kabupaten Kolaka tewas di bacok pria paruh baya bernama Nasir (54) dua kakak beradik, Sidung dan Haking menghembuskan nafas terakhir paska mendapatkan serangan benda tajam terhadap pelaku pada hari rabu sore sekitra pukul 17.15 Wita.
Berdasarkan penjelasan Paur Humas Polres Kolaka, Bripka Riswandi, tindakan pembunuhan yang dilakukan pelaku di dasari motif dendam.
"Iya tindakan nekat Pelaku membunuh dua saudara kandung itu, resah terhadap prilaku kedua korban, dimana pagar tanah milik Nasir (tersangka) selalu di buka oleh korban sehingga pelaku merasa jengkel,"ungkap Riswandi(22/7/2020).

Awal mula kejadian tersebut, pelaku keluar dari rumah dengan niat mencari pelaku di area mesjid dengan membawa senjata tajam jenis badik.
Tiba-tiba pelaku melihat korban bernama Sidung di sekitar Tempat kejadian perkara (TKP), tepatnya di depan lapangan bola Desa Ladahai. Tak lama berselang Nasir menghampiri korban dengan menghujamkan tikaman sebanyak 3 kali ke dada korban.
Beberapa menit kemudian saudara kandung dari korban yang bernama Haking datang dengan membawa sebilah parang untuk membantu Sidung yang terlebih dulu tergelatak akibat tikaman Nasir.
Haking sempat melakukan perlawanan dengan memarangi pelaku pada bagian pundak belakang sebelah kanan namun tidak berdampak pada pelaku.
Hingga akhirnya parang milik Haking jatuh, diduga pelaku mengambil parang milik H kemudian langsung melakukan pembacokan bagian leher korban dan nyaris putus.
Terduga pelaku kedua bernama Aso (35) datang membantu pelaku Nasir dengan melempar bantu terhadap korban yang bersimbah darah, hingga kedua korban pun meninggal dunia di lokasi kejadian.
Tak membutuhkan waktu lama pelaku Nasir langsung di ciduk oleh pihak aparat kepolisian melalui Polsek Wolo dan Polres Kolaka.
Berdasarkan video amatir yang beredar di media sosial terlihat pelaku yang tenggah berjalan sambil membawa parang, kemudian diberikan tembakan peringatan oleh pihak aparat dan menyerahkan diri dengan membuang senjata tajam jenis parang. Saat ini pelaku telah digiring menuju Polres Kolaka guna pemeriksaan lebih lanjut.
Reporter : Muslimin
Editor : Reyhan






Komentar (0)