KENDARI.DETIKANAO,COM- Untuk menciptakan rasa aman dan tentram di tengah masyarakat kota Kendari Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat(kamtibmas) menjadi ujung tombak bagi TNI-POLRI di tengah warga.

Peran Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat(Babinkamtibmas) dalam pembangunan kota kendari  mengacu pada Undang-Undang(UU) nomor 2 tahun 2020 di pasal 13 tentang UUD kepolisian  yang mengatur tentang tugas dan wewenang kepolisian.
 
dalam rangka menciptakan susana lingkungan yang aman dan kondusif Polres Kendari terapkan tiga pokok peran kepolisian, pemeliharaan kambtibmas penegakan hukum dan perlindungan pengayoman masyarakat.
 
AKP Yusuf mengatakan semua program Polres Kendari harus di tuntaskan di masyarakat dengan tujuan agar Kambtibmas betul-betul bisa memastikan lebih kondusif.

“keamanan di tengah masyrakat itu menjadi utama bagi kami dikepolisian”.cetus Bhabinkambtibmas.

Iklan
JMSI

Pentingnya menjaga situasi kamtibmas serta menghimbau kepada masyarakat untuk dapat menginformasikan kepada Bhabinkambtibmas apabila melihat dan mendengar kejadian di sekitaran tempat tinggalnya. Tutup Yusuf.

Reporter : Sarmanto
Editor : Reyhan