KENDARI, DETIKANOA.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari mulai menelusuri dugaan kejanggalan atas meninggalnya seorang tahanan bernama Fahrun di salah satu fasilitas penahanan di Sulawesi Tenggara.
Isu tersebut dibahas secara terbuka dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang melibatkan sejumlah pihak terkait.
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Aspirasi DPRD Kota Kendari ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD, La Ode Azhar, bersama Ketua Komisi I, Zulham Damu. Sejumlah anggota DPRD dari kedua komisi turut hadir, bersama perwakilan dari lembaga terkait termasuk BNN Sulawesi Tenggara.
Dalam rapat tersebut, La Ode Azhar menegaskan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan seluruh proses hukum berjalan transparan dan berkeadilan.
“Kami ingin semua fakta diungkap secara terbuka. Ada beberapa hal yang menimbulkan pertanyaan, termasuk soal tidak dapat diaksesnya rekaman kamera pengawas dengan alasan kendala teknis,” ujar Azhar.
Ia menilai kondisi tersebut memperkuat dugaan adanya hal-hal yang perlu diperjelas. Karena itu, DPRD berkomitmen untuk terus mengawal proses ini agar keluarga almarhum dan masyarakat memperoleh keadilan.
Sementara itu, pihak BNN Sultra yang turut hadir menjelaskan bahwa hasil penyelidikan awal menunjukkan dugaan bunuh diri sebagai penyebab kematian Fahrun.
Meski begitu, lembaga tersebut menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan semua pihak dalam investigasi lanjutan.
“Kami terbuka dan siap mendukung seluruh proses penyelidikan untuk mengungkap fakta yang sebenarnya,” kata perwakilan BNN Sultra.
Di sisi lain, Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Zulham Damu, menilai keterbukaan dari pihak-pihak terkait harus diikuti dengan penyediaan dokumen pendukung agar proses klarifikasi berjalan efektif.
“Kami meminta agar seluruh dokumen penting, seperti surat penangkapan, BAP, dan dokumen lain yang relevan segera dilengkapi. Ini penting agar rekonstruksi kejadian bisa dilakukan secara objektif,” tegasnya.
DPRD Kendari memastikan akan terus mengawal proses investigasi hingga tuntas dan mendorong semua pihak untuk bersikap profesional dan transparan. Lembaga legislatif itu juga mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh isu yang belum terverifikasi, sambil menunggu hasil resmi dari penyelidikan.
“Kebenaran harus terungkap secara adil. Hanya dengan keterbukaan, kepercayaan publik bisa dijaga,” tutup La Ode Azhar.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Tinggalkan Komentar