Kamis, 17 September 2026
|
WIB
Advertisement

DPC JPKPN Konkep Soroti Muatan Bahan Curah Pada Angkutan Kapal Fery Penyebrangan Kendari-Langara

DETIKANOA.COM - Dewan Pimpinan Cabang Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan Nasional (DPC JPKP NASIONAL) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) menyoroti aktivitas pemuatan bahan curah pada layanan angkutan penyeberangan ASDP yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari pihak operator maupun instansi berwenang.

Ketua DPC JPKP Nasional Konkep, Candra Adiatma.S.H meminta agar setiap aktivitas pemuatan barang, khususnya bahan curah, dipastikan telah memenuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk aspek keselamatan pelayaran, jenis muatan, pengemasan, berat muatan, serta tata cara pemuatan dan pengangkutannya.

Sorotan ini muncul karena terdapat dugaan adanya pemuatan bahan curah yang tidak sesuai dengan ketentuan yang di perbolehkan dalam penyelenggaraan angkutan penyeberangan. Oleh karena itu, pihak DPC JPKPN Konkep meminta agar persoalan tersebut tidak dianggap sepele dan perlu dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh.

"Kami meminta ASDP dan instansi terkait untuk terbuka dan memastikan seluruh proses pemuatan barang dilakukan sesuai aturan, jika memang terdapat muatan yang tidak diperbolehkan atau tidak memenuhi persyaratan keselamatan, maka harus ada tindakan tegas sesuai ketentuan,†tegas Candra, Rabu (16/9/2026).

Dalam ketentuan Kementerian Perhubungan, pengaturan kendaraan yang menggunakan jasa angkutan penyeberangan mencakup kendaraan beserta muatannya. Ketentuan tersebut juga memberikan kewenangan kepada operator pelabuhan untuk menolak kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

Selain itu, Kementerian Perhubungan juga memiliki ketentuan khusus mengenai penanganan muatan curah padat dan barang berbahaya, dengan pengawasan yang berkaitan langsung dengan aspek keamanan dan keselamatan pelayaran.

Lebih lanjut, menangapi persoalan yang terjadi selaku ketua DPC JPKPN Konkep, Candra Adiatma.S.H meminta agar pihak ASDP melakukan evaluasi dan pemeriksaan terhadap prosedur pemuatan bahan curah pada kapal penyeberangan dan memastikan setiap jenis muatan yang diangkut telah memenuhi ketentuan keselamatan dan administrasi angkutan penyeberangan.

Ia juga menegaskan sorotan tersebut bukan untuk menghambat aktivitas pelayanan penyeberangan, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan penumpang, awak kapal, kendaraan, serta pengguna jasa angkutan penyeberangan.

Sehingga di perlukan pengawasan tidak hanya dilakukan setelah terjadi persoalan, tetapi dilakukan secara konsisten sejak kendaraan dan muatan berada di area pelabuhan hingga proses pemuatan ke kapal.

"Kami akan terus melakukan pemantauan terhadap pelayanan dan aktivitas angkutan penyeberangan demi memastikan kepentingan serta keselamatan masyarakat sebagai pengguna jasa tetap menjadi prioritas," ungkapnya. 

LUKMAN NUL HAKIM

LUKMAN NUL HAKIM

LUKMAN NUL HAKIMLUKMAN NUL HAKIMLUKMAN NUL HAKIM

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tinggalkan Komentar

Bagikan:

PT. MEDIA ANOA RAYA INDONESIA
Alamat : BTN MULTI GRAHA BLOK M No 10. Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari Provinsi Sultra. Phone +082347480752/081342212061 E-Mail: detikanoa@gmail.com

↑