Hukum Kriminal
Bea Cukai Kendari Musnahkan 3 Juta Batang Rokok Ilegal Merek Boss dan Smith
Bea Cukai Kendari memusnahkan tiga juta batang rokok ilegal, termasuk merek Boss dan Smith, sebagai bagian dari upaya pemberantasan barang ilegal di Sulawesi Tenggara. Tindakan ini menyoroti kerugian potensi penerimaan negara dari sektor cukai.

