Barang bukti dari tangan pelaku FF
KENDARI.DETIKANOA,COM- Peredaran narkoba di Kota Kendari sepertinya tidak pernah usai,kali ini Polda Sultra kembali menangkap pelaku yang diduga memiliki sabu-sabu tersangka berinisial FF di bekuk dijalan Z.A Sugiarto Kelurahan Kambu tepatnya samping Hotel Same Bountique selasa(16/3/21).
Dari tangan pelaku didapatkan barang bukti sabu-sabu seberat 35,74 gram tidak hanya itu aparat kepolisian juga melakukan pengembangan kepada FF dan pengeledahan dirumah tersangka jalan merpati kelurahan padeleu, alhasil ditemukan 13 paket sabu siap edar.
Kompol Dolfi Kumaseh menjelaskan pada pukul 00.10 Waktu Indonesia tenggah(Wita) berhasil menangkap terhadap FF dengan barang bukti 3 sachet sabu.
“iya kita ciduk FF di jalan Z.A Sugiarto dari tangan pelaku ditemukan 3 sachet sabu-sabu”,kata Dolfi.
Penangkapan itu dilakukan Unit 1 Subdit 2
Ditresnarkoba Polda Sultra terhadap FF yang memiliki sabu-sabu, tertangkapnya tersangka merupakan hasil laporan masyarakat maraknya peredaran benda haram tersebut diwilayah mereka.
Saat ini FF dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Sultra guna melakukan penyelidikan lebih lanjut, atas perbuatanya tersagka dijerat pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) UU RI no. 35 thn 2009 tentang narkotika.
Reporter : Raya
Editor : Reyhan
Jurnalis DetikAnoa.com dilengkapi tanda pengenal saat meliput. Demi menjaga independensi diharapkan tidak memberikan sesuatu kepada jurnalis DetikAnoa.com saat menjalankan tugas jurnalistik. DetikAnoa.com melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.














Komentari Berita