
Tim Yustisi kota kendari saat lakukan pengawasan penerapan Protokol covid 19
kendarikota.go.id - Satuan tugas (Satgas) percepatan penanganan Covid-19 Kota Kendari menggelar operasi Yustisi di sejumlah titik perbelanjaan, Rabu (05/05/2021).
Perwira pengendali operasi yustisi Kasat Binmas Polres Kendari AKP Yusuf Muluk Tawang mengatakan, operasi ini mengantisipasi ketidakpatuhan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan dan perbankan di Kota Kendari.
"Mengingat pusat perbelajaan saat ini banyak dikunjungi masyarakat, olehnya kita menggelar operasi ini untuk mamastikan penerapan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan itu berjalan sebagaimana yang diharapkan," ungkapnya.
Selain itu Kasat Binmas juga mengatakan, Satgas Covid-19 yang tergabung dalam operasi yustisi tersebut turut menghimbau pengelola pusat perbelanjaan agar senantiasa mengingatkan pengunjungnya akan penerapan protokol
kesehatan.
"Kita memastikan pengelola pusat perbelanjaan itu menjalankan protokol Covid-19 bagi pengunjung, yakni dengan melakukan pemeriksaan suhu dan menghimbau pengunjung untuk mengenakan masker melalui pusat Informasi di tempat tersebut," imbuhnya.
Sebanyak 14 orang pengunjung terjaring dalam operasi itu dan mendapatkan sangsi binaan oleh petugas.
Untuk diketahui, kegiatan tersebut menyisir pusat perbelanjaan yakni Brilian Plaza (Matahari), Lippo Plaza, Indogrosir, Mall Mandonga, Marina.
Reporter : Destansha
Sumber : Kendarikota.go.id
Jurnalis DetikAnoa.com dilengkapi tanda pengenal saat meliput. Demi menjaga independensi diharapkan tidak memberikan sesuatu kepada jurnalis DetikAnoa.com saat menjalankan tugas jurnalistik. DetikAnoa.com melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.
Komentari Berita