Tidak Ada Perubahan Dapil dan Kursi La Yuli Berikan apresiasi Ke KPU Kota Kendari

Ketua Fraksi PKS Kota Kendari La Yuli

DETIKANOA.COM- Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtra (PKS) Kota Kendari La Yuli memberikan apresiasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari atas keputusan tidak adanya perubahan daerah pemilihan (Dapil) dan tidak adanya penambahan kursi pada pemilihan umum (Legislatif) tahun 2024 mendatang.

Menurut La Yuli kebijakan dan penetapan tersebut tidak terlepas dari  kepedulian pihak penyelengara (KPU) mendengarkan masukan dari berbagai pihak, seperti tokoh masyarakat, pemerhati pemilu dan partai politik (peserta pemilu).

“iya keputusan tersebut sudah tepat dilakukan oleh KPU memilih opsi pertama tidak ada perubahan dapil dan Kursi tetap merujuk pada pemilihan umum tahun 2019 yang lalu”, ucapnya (5/3/23).

Kebijakan tersebut merujuk pada keputusan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023 tertanggal 6 Februari 2023 yang ditandatannga

ni oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari.

Berdasarkan hal itu maka ditetapkan tidak ada perubahan pada pemilihan umum (Pilcaleg) tahun 2024 mendatang tetap merujuk pada pemilu tahun 2019.

Untuk Kota kendari Jumlah Kursi anggota DPRD Kendari sebanyak 35 kursi yang terbagi di lima dapil.

Anggota DPRD Kota Kendari La Yuli menambahkan kebijakan itu sangat berdasar khususnya di Kendari, karna tidak ada perubahan drastis kenaikan jumlah penduduk maka dapat dikatakan belum memenuhui syarat penambahan jumlah kursi maupun dapil.

“iya belum ada kenaikan jumlah penduduk di Kota Kendari belum signifikan maka kebijakan tersebut tepat dilakukan KPU”, pungkasnya.  

Reporter : Is
Editor : Reyhan

 

Regional

Share Berita

Komentari Berita


BERITA LAINNYA

BACA JUGA