Hindari mogok kerja dan perselisihan antara perusahaan dan karyawan, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Kendari atau menggelar sosialisasi
DETIKANOA.COM- Hindari mogok kerja dan perselisihan antara perusahaan dan karyawan, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Kendari atau menggelar sosialisasi. Sosialisasi itu diberikan kepada perusahaan dan karyawan yang ada di Kota Kendari.
Mulai dari sosialisasi pencegahan dan penyelesaian hubungan industrial, mogok kerja dan penutupan khususnya Kota Kendari yang berlangsung pada hari Jumat (30/9).
Sekretaris Daerah Kota Kendari Ridwansyah Taridala mengatakan hubungan industrial antara tenaga kerja, pengusaha, menejemen dan pemerintah tidak bisa dipisahkan satu sama lainnya.
Melalui sosialisasi ini, pihaknya ingin menyamakan persepsi dan memberikan pemahaman terkait penyelesaian perselisihan hubungan industrial.
"Inilah supaya tidak ada kesewenang-wenangan di dalam, sehingga kita undang teman-teman di perus
ahaan agar paham," ungkapnya.
Melalui giat itu juga diharapkan terjalin hubungan industrial yang baik, di mana jika terjadi perselisihan di wilayah kerja tersebut dapat diselesaikan dengan cara yang baik pula dan sesuai prosedur.
Ia juga berpesan kepada para pengurus perusahaan yang telah memilih Kota Kendari sebagai lokasi investasi untuk berbisnis dapat bekerjasama dengan para karyawan yang merupakan warga Kota Kendari.
Mengingat para karyawan tersebut adalah komponen yang tidak terpisahkan dari kesuksesan dan kebesaran perusahaan itu, sumbangsih dan peran mereka itu harus diperhitungkan dan dianggap sesuatu yang esensial dari kesuksesan perusahaan itu.
Kepala Dinas Disnakertrans Kota Kendari Ali Aksa mengatakan sosialisasi tersebut dibagi menjadi 4 gelombang, dengan melibatkan 25 HRD disetiap gelombangnya.
Dari setiap perusahaan yang dianggap sementara berpotensi menyerap tenaga kerja dan yang berhubungan dengan peraturan ketenagakerjaan.
Sehingga nantinya para HRD yang akan memberi pemahaman kepada karyawan yang diterima terkait aturan-aturan yang diterapkan termasuk jika terjadi perselisihan hubungan industrial.
"Bagaimana menyelesaikan jika ada konflik, sehingga jika ada konflik HRD kita ini sudah bisa melakukan langkah-langkah yang tepat. Begitu juga pekerja, sebelum mendapat kerja mereka sudah mengetahui jalurnya jika ada konflik agar tidak buyar," bilangnya.
"Karena kebanyakan tidak tahu mau kemana, langsung ke anggota DPRD dan lain-lain, padahal ada langkah-langkahnya. Jadi tidak ada lagi main kucing-kucingan," tambahanya.
Sehingga melalui sosialisasi ini juga, pihaknya ingin mensosialisasikan pentingnya mendaftarkan perusahaan ke Disnakertrans Kota Kendari.
Reporter : Wa Ode
Editor : Reyhan
Jurnalis DetikAnoa.com dilengkapi tanda pengenal saat meliput. Demi menjaga independensi diharapkan tidak memberikan sesuatu kepada jurnalis DetikAnoa.com saat menjalankan tugas jurnalistik. DetikAnoa.com melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.














Komentari Berita