KENDARI.DETIKANAO,COM- Polemik persoalan label Hoax yang diberikan salah satu media On line Kendari berujung pada Rapat Dengar Pendapat(RDP) rabu pagi(3/3/21) dikantor DPRD Provinsi Sultra.

Dalam RDP itu terungkap bahwa Kepala dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sultra menilai pemilihan kata hutan sudah tidak benar melainkan kalimat diksi, karna jika mengunakan kata hutan bukan manuasia yang tinggal disekitar tuga MTQ,ucap Ridwan Badala.

Ridwan Badala menambahkan kawasan Eks MTQ bukan kawasan hutan,setelah kami lakukan kajian tulisan media tersebut mengandung unsur opini sehingga saya simpulkan narasi itu merupakan kalimat diksi atau opini.

Iklan
JMSI

"Iya pemilihan kalimat hutan kawasan MTQ itu sudah keliru makanya saya bilang opini atau diksi",ucap Ridwan Badala saat melakukan RDP bersama dengan komisi I.

Melalui RDP itu Ridwan berpesan agar seluruh media di Sultra untuk menghindari yang namanya berita Hoax, karna hal itu dapat merugikan semua kalangan baik dari informasi maupun topik yang diangkat. Pungkasnya.

RDP itu di hadiri anggota komisi I DPRD Sultra dan sejumlah mendia massa baik cetak,elektronik dan On Line. 

Sebelumnya kantor Kominfo didemo oleh Persatuan Pewarta Warga Indonesia(PPWI) Sultra terkait pemberian label HOAX salah satu media beberapa waktu lalu.

Reporter : Rafa
Editor : Raya