KENDARI.DETIKANOA,COM- Polisi Pamong Praja(Pol PP) Kota Kendari bakal melakukan tindakan tegas terhadap kawasan Eks MTQ, tindakan itu yakni dengan menertibkan parkiran dibadan jalan agar tidak digunakan sebagai kawasan parkir.
Nampak terlihat setiap sore hingga malam hari kawasan Eks MTQ Kendari dipadati kendraan roda empat maupun roda dua yang parkir dibadan jalan, sehingga menyebabkan kemacetan.
Kami siap untuk melakukan tindakan tegas terhadap penguna maupun pengelola parkir di areal Eks MTQ Kendari, jika ada arahan langsung pasti akan ditindak sesuai aturan yang berlaku. Kata Aris Manda rabu siang (4/3/21).

"Jika sudah ada arahan langsung pasti kita tertipkan sesuai aturan yang berlaku",cetus Aris Manda.
Yang menjadi persoalan saat yakni kawasan Eks MTQ merupakan areal milik Pemprov Sultra, bahkan pengelolaan parkir setelah kita cek retribusi jasa parkir milik pemprov. Ucap Aris Manda.
"Kawasan itu milik Pemprov Sultra jadi sulit untuk kita tindak, kecuali ada perintah langsung" kata Aris Manda.
Sebelumnya DPRD Kendari telah melakukan Rapat Dengar Pendapat(RDP) membahas soal kawasan Eks MTQ Kendari yang dipadati parkiran kendaraan dan areal PKL berjualan.
LM Rajab Jinik menilai kawasan Eks MTQ merupakan wilayah kawasan tertib berlalu lintas bukan sebaliknya menjadi kawasan parkir liar, termaksud jalan didepan kantor walikota.Kata Rajab Jinik
Reporter : Rafa
Editor : Raya








Komentar (0)