DETIKANOA.COM–Kementerian Koperasi (Kemenkop) mengungkap sekitar 26.911 manajer Koperasi Desa/Kelurah Merah Putih (KDKMP) yang sudah taken kontrak PKWT. "Dan yang sudah tanda tangan kontrak 26.911 (peserta)," ungkap Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi Kementerian Koperasi (Kemenkop) Destry Anna Sari saat konferensi pers di kantornya, Jumat (16/10/2026). Sebelumnya, ada sekitar 30.000 peserta yang mengikuti seleksi sebagai manajer Kopdes. Namun, yang mengikuti seleksi dan latihan dasar (latsar) hingga empat minggu hanya sekitar 28.624 peserta.

Ribuan menyesal tolak kontrak 

Dari 28.624 yang ikut seleksi, baru 26.911 sepakat untuk teken kontrak.

Iklan
Iklan Smartech school
JMSI

Sementara sekitar 1.550 meminta PT Agrinas Pangan Nusantara offering ulang karena berbagai faktor. Mulai dari terlewat batas waktu penandatanganan kontrak, menyesal karena sempat menolak, dan lain sebagainya.

"Yang tadi yang saya sampaikan sedang di-offering lagi, baik banget dong di-offering lagi, khilaf, kemarin mereka katanya khilaf, jadi di-offering lagi," sambung dia. Oleh karena itu, PT Agrinas tengah menawarkan peserta yang belum teken kontrak untuk ditempatkan di tiga wilayah yang masih tersedia. Namun, Kemenkop belum mendapatkan informasi di mana saja ketiga wilayah yang ditawarkan tersebut.

Teken kontrak dijamin digaji 

Destry mengatakan, untuk manajer yang sudah taken kontrak PKWT dijamin akan digaji, meski ditempatkan di koperasi yang belum beroperasi melakukan transaksi. "Iya, yang sudah tanda tangan PKWT itu sudah dianggap itu (digaji)," jelas Destry. Sebab, mereka akan membantu mempersiapkan oprasional KDKMP yang akan dikelolanya.

Sejauh ini, Kemenkop sudah mengajukan anggaran untuk menggaji para manajer Kopdes selama tiga bulan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Nantinya, dana tersebut akan dikirim Kemenkeu ke Kementerian Koperasi. Setelah itu, Kemenkop akan mengirim ke PT Agrinas Pangan sebagai BUMN yang merekrut para manajer Kopdes.

Nantinya gaji para manajer Kopdes akan dikirim langsung oleh PT Agrinas Pangan. Para manajer Kopdes akan menerima gaji berdasarkan Upah Minimum Provinsi (UMP) masing-masing, beserta tunjangan dengan rata-rata Rp 6,8 juta hingga Rp 9,3 Juta per bulan. Khusus untuk daerah Papua akan mendapat tambahan tunjangan sebesar Rp 500.000 per bulan. "Kami sedang usulkan, sedang proses diajukan untuk gajian di akhir bulan, setelah tanggal 25, paling lambat 1 November gaji sudah disampaikan," ungkap Destry.

KPI yang harus dicapai Di balik gaji UMP dan tunjangan, ada sederet Key Performance Indicator (KPI) yang harus dipenuhi para manajer Kopdes.

KPI tersebut sudah tertuang dalam surat PKWT yang telah ditanda tangani manajer Kopdes. "Salah satu yang saya tahu (KPI-nya) ada pembelian penjualan transaksi yang tercapai, kemudian bagaimana dia bisa mengajak lebih banyak anggota masyarakat desa menjadi anggota koperasi juga, kemudian bagaimana mengkonsolidasi apa yang sudah ada tadi saya bilang produknya apa, berapa banyak, itu manajer harus memetakan itu," jelas Destry. Manajer Kopdes didorong untuk bisa mengembangkan KDKMP selama dua tahun ke depan. Sebab, pemerintah hanya membantu menggaji manajer Kopdes lewat PT Agrinas Pangan selama dua tahun.

Setelah dua tahun, manajer akan berubah statusnya menjadi pegawai koperasi, sehingga gajinya akan berasal dari penghasilan KDKMP yang dikelolanya. Oleh karena itu, manajer Kopdes wajib menargetkan penghasilan koperasi agar gajinya sesuai UMP setiap bulan.