KENDARI, DETIKANOA.COM – Aksi protes penolakan Undang-Undang Omnibus Law RUU Cipta Kerja di kantor DPRD Sultra berakhir ricuh, kamis (16/7/2020) para demonstran yang tergabung dalam barisan KBM UHO bentrok dengan Satpol PP.

Pasalnya massa aksi protes tidak ada satupun anggota Legislatif yang menemui mereka, geram tidak ditemui oleh ketua DPRD Abdul Rahman Saleh, KBM UHO melakukan sweeping dalam kantor dan ruangan para Legislator, namun pencarian itu tidak ditemukan satupun Anggota.

Sebelum melakukan pemeriksaan masa aksi KBM UHO mendapatkan perlawan dari Satpol PP yang menghalangi mereka untuk masuk ke dalam gedung. Tidak hanya itu puluhan masa KBM sempat membuat lingkaran dan membakar ban bekas.

Iklan
JMSI

Aksi sweeping dan bakar ban membuat Satpol PP melakukan perlawanan sehingga aksi saling dorong tidak terhindarkan.
 
Fandy Priono ketua BEM UHO dalam orasinya menegaskan, jika Ketua DPRD Sultra tidak menemui mereka massa aksi mengacam akan menduduki tempat tersebut.cetusnya.

“Harusnya ketua DPRD Sultra temui massa aksi, jangan kami justru di benturkan dengan aparat Satpol-PP, kata Fandy di depan gedung Legislatif. 
 
KBM UHO menduduki gedung kantor DPRD dan melakukan penyegelan ruangan Abdurrahman Saleh.

Muhammad Alamsyah mengaku mendapatkan pukulan dari salah seorang petugas keamanan di DPRD Sultra.

"Iya saat tadi waktu bakar ban salah satu aparat memukul saya” ungkapnya.

Berdasarkan keterangan pihak sekertariat DPRD Sultra di ketahui ketua dan anggota tidak berada di tempat.

Reporter: Muslimin
Editor : Raya