KPID Sultra Verifikasi Faktual Lembaga Penyiaran Radio Swara Alam Kendari- Detikanoa.com

KPID Sultra Saat Lakukan Verifikasi Faktual. Foto KPID Sultra

KENDARI.DETIKANOA,COM- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Tenggara kembali melakukan Verifikasi Faktual pada Lembaga Penyiaran (LP) Radio Swara Alam Kendari pada Kamis, (22/04/21).

Verifikasi Faktual dilaksanakan oleh Ketua KPID Sultra Iliyas bersama La Ode Azizul Kadir (Anggota Bidang Perizinan) dan Hans A Rompas ( Koordinator Infrastruktur Bidang Perizinan ) dengan mendatangi langsung lokasi studio siaran.

Pada kesempatan tersebut Anggota Bidang Perizinan KPID Sultra La Ode Azizul Kadir Kembali menekankan kepada pengelola Lembaga Penyiaran untuk melengkapi kekurangan Berkas persyaratan yang telah di tetapkan pihak Kominfo.

Sambung, Azizul juga menyampaikan Keprihatinannya kepada Lembaga Penyiaran Radio di tengah pesatnya perkembangan internet dewasa ini "Kalau bisa lebih beradaptasi dengan kemajuan teknologi saat ini serta m

embangun sinergi dengan pemerintah kota, dan kami juga akan selalu mendorong Pemerintah Kota untuk menaruh perhatian khusus kepada penyiar Radio Kendari." Pungkas Azizul.

Reporter : Destansha 
Sumber : KPID Sultra 

Regional

Share Berita

Komentari Berita


BERITA LAINNYA

BACA JUGA