
KPID Sultra Saat Lakukan Verifikasi Faktual. Foto KPID Sultra
KENDARI.DETIKANOA,COM- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Tenggara kembali melakukan Verifikasi Faktual pada Lembaga Penyiaran (LP) Radio Swara Alam Kendari pada Kamis, (22/04/21).
Verifikasi Faktual dilaksanakan oleh Ketua KPID Sultra Iliyas bersama La Ode Azizul Kadir (Anggota Bidang Perizinan) dan Hans A Rompas ( Koordinator Infrastruktur Bidang Perizinan ) dengan mendatangi langsung lokasi studio siaran.
Pada kesempatan tersebut Anggota Bidang Perizinan KPID Sultra La Ode Azizul Kadir Kembali menekankan kepada pengelola Lembaga Penyiaran untuk melengkapi kekurangan Berkas persyaratan yang telah di tetapkan pihak Kominfo.
Sambung, Azizul juga menyampaikan Keprihatinannya kepada Lembaga Penyiaran Radio di tengah pesatnya perkembangan internet dewasa ini "Kalau bisa lebih beradaptasi dengan kemajuan teknologi saat ini serta m
Baca juga:
WON Gelar Nobar Bola Sekaligus Silaturahmi
|
embangun sinergi dengan pemerintah kota, dan kami juga akan selalu mendorong Pemerintah Kota untuk menaruh perhatian khusus kepada penyiar Radio Kendari." Pungkas Azizul.
Reporter : Destansha
Sumber : KPID Sultra
Jurnalis DetikAnoa.com dilengkapi tanda pengenal saat meliput. Demi menjaga independensi diharapkan tidak memberikan sesuatu kepada jurnalis DetikAnoa.com saat menjalankan tugas jurnalistik. DetikAnoa.com melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.
Komentari Berita