Kegiatan yang dirangkaikan dengan buka bersama (bukber) itu dilaksanakan di Ballroom Phinisi Claro Hotel Kendari, Senin (10/4/2023).
DETIKANOA.COM- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyelenggarakan ekspo 2 tahun kepemimpinan Anton Timbang sebagai ketua umum.
Kegiatan yang dirangkaikan dengan buka bersama (bukber) itu dilaksanakan di Ballroom Phinisi Claro Hotel Kendari, Senin (10/4/2023).
Ditemui seusai kegiatan, pria yang akrab dengan akronim AT tersebut menjelaskan bahwa di momen Hari Ulang Tahun (HUT) Kadin ke II ini, pihaknya telah menandatangani beberapa Memorandum of Understanding (MoU) dengan beberapa instansi maupun lembaga, baik swasta maupun BUMN.
“Juga beberapa kegiatan seperti pasar murah maupun kegiatan seni telah kami laksanakan,” kata AT
Disampaikannya pula, di momen HUT itu, Kadin memberi santunan kepada 500 santri yang terbagi di beberapa panti asuhan dan pesantren.
Kedepannya, lanjut AT, bany
ak program yang akan dilaksanankan, salah satunya yaitu, dirinya mengajak, baik pemerintah provinsi (Pemprov) maupun kabupaten\kota untuk memaksimalkan penggunaan Aspal Buton.
“Saya juga akan mengundang ketua-ketua kadin seluruh Indonesia untuk dating kesini, kemudian kita akan presetasikan tentang produk aspal kita, agar mereka mau berinvestasi,” lanjut Ketua IMI Sultra ini
AT bilang, dengan adanya presentasi tersebut, mereka dapat mengetahui dan juga bisa memenuhi kebutuhan aspal di daerahnya masing-masing.
Disempatan itu pula, AT mengatakan bahwa untuk menekan angka inflasi, Kadin Sultra bersama Pemkot Kendari telah membuka pasar murah.
“Kita sudah bekerjasama dengan Pemkot Kendari membuka pasar murah, dan jumlah ada 4 titik. Kami juga akan melaksanakannya di Bombana dan Buton Tengah. Dan itu merupakan kegiatan rutin kami, yaitu Kadin Peduli,” tutupnya.
Redaksi
Regional
Jurnalis DetikAnoa.com dilengkapi tanda pengenal saat meliput. Demi menjaga independensi diharapkan tidak memberikan sesuatu kepada jurnalis DetikAnoa.com saat menjalankan tugas jurnalistik. DetikAnoa.com melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.














Komentari Berita