Walikota Kendari Sulkarnain Kadir
KENDARI.DETIKANOA,COM- Pemerintah Kota (pemkot) Kendari bakal berlakukan larangan mudik Idul Fitri 1442 Hijriah, tindakan itu dilakukan guna mencegah peredaran virus corona agar tidak meluas di tengah masyarakat utamanya jelang dan paska hari raya lebaran mendatang.
Larangan mudik Pemkot Kendari bakal di terapkan mulai tanggal 6 hingga 17 mei 2021 mendatang, dengan menghentikan transportasi umum khususnya bagi kendraan umum lintas provinsi.
“iya kendraan lintas provinsi akan kita hentikan mulai tanggal 6 hingga 17 mei agar penyebaran virus corona dapat dicegah”,ucap Sulkarnain Kadir jumat (23/4/21).
Selain itu Satgas covid 19 Kota Kendari meminta agar pemerintah daerah menegakan aturan yang telah ditetapkan pemerintah terkait larangan mudik hari raya tahun ini.
Politisi PKS Kendari ini menambahkan, bahwa seluruh transportasi umum yan
g ada di kota kendari akan di berhentikan beroprasi pada tanggal 6 sampai 17 mei mendatang. Pungkas Walikota Kendari.
Tindakan ini kita lakukan guna mengurangi penyebaran wabah virus covid-19, pemberhentian transportasi umum diberlakulan untuk transportasi umum lintas provinsi.
Sedangkan untuk transportasi lintas kabupaten kota yang ada di lingkup Sulawesi Tenggara (sultra) masih bisa beroprasi.
Reporter : Destansha
Editor : Qadri
Jurnalis DetikAnoa.com dilengkapi tanda pengenal saat meliput. Demi menjaga independensi diharapkan tidak memberikan sesuatu kepada jurnalis DetikAnoa.com saat menjalankan tugas jurnalistik. DetikAnoa.com melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.














Komentari Berita