
Uji Kompetensi dibuka oleh Pj. Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu di ruang pola kantor Balai Kota Kendari, Senin (14/11/2022).
DETIKANOA.COM- Sebanyak 126 pejabat eselon III-A, camat dan lurah se Kota Kendari mengikuti uji kompetensi yang diselenggarakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari.
Uji Kompetensi dibuka oleh Pj. Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu di ruang pola kantor Balai Kota Kendari, Senin (14/11/2022).
Pengembangan kompetensi ASN pada dasarnya diutarakan bertujuan untuk mewujudkan profesionalitas ASN dengan mempertimbangan kebutuhan individu pegawai dan kebutuhan umum organisasi dengan sistem perencanaan yang rasional, holistik (terintegrasi), terarah, efektif dan efisien.
Uji kompetensi ini dimaksudkan untuk mengukur tingkat kompetensi pejabat eselon III apakah sudah sesuai dengan standar kompetensi jabatannya sebagai persyaratan kompetensi yang harus dimiliki olah Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjala
nkan tugas jabatan.
Pendorong pentingnya seorang ASN selalu meningkatkan kompetensi, salah satu yang paling sesuai adalah dinamika arahan pimpinan agar kinerja pemerintahan berjalan dengan baik dan sistematis.
Olehnya itu, Pj. Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu meminta seluruh peserta yang mengikuti uji kompetensi untuk mengikuti seluruh proses ujian selama dua hari.
“Apakah mau sampai pensiun mau jadi lurah, bapak ibu camat apakah mau jadi camat saja,” cetus Pj wali kota disambut tepuk tangan peserta uji kompetensi.
Uji kompetensi dilakukan untuk mengetahui kemampuan atau potensi dan kompetensi pejabat tertentu untuk kepentingan pemetaan pejabat, sehingga tidak perlu dipertentangkan.
Asmawa menambahkan, uji kompetensi dilakukan untuk mengetahui 4 kompetensi para pejabat yakni, Kompetensi Teknis (skill), Kompetensi Pemerintahan, Kompetensi Manajerial dan Kompetensi Sosiokultural, termasuk didalamnya kolaborasi.
Kolaborasi juga bisa mendorong ASN muda untuk terus berinovasi dan berkarya secara berkelanjutan. Di samping itu, pengembangan kolaborasi juga perlu memperhatikan regulasi-regulasi yang ada.
Hal ini penting agar karya yang lahir dari kolaborasi bisa diimplementasikan dan tidak menyalahi aturan maupun regulasi yang ada.
Uji kompetensi ini melibatkan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri dan Universitas Halu Oleo.
Kepala BKPSDM Kota Kendari Sudirham menjelaskan, uji kompetensi dilakukan untuk memaksimalkan kinerja pejabat lingkup pemerintah Kota Kendari.
“Tujuan kegiatan ini untuk memperoleh informasi kesesuaian potensi dan kompetensi setiap pejabat Pemerintah Kota Kendari,” katanya.
Tes akan berlangsung menggunakan beberapa metode, yakni tes tertulis, essay, dan wawancara.
ASN yang kompeten akan tetap berlanjut sesuai dengan tugas dan jenjang karirnya, sedangkan ASN yang setengah kompeten akan dilatih untuk terus meningkatkan kompetensinya.
Reformasi birokrasi itu harus dimulai, salah satu langkahnya dengan melakukan uji kompetensi pegawai, kompetensi pegawai perlu dilakukan dengan tujuan mengajarkan ASN semakin kreatif dan inovatif serta termotivasi untuk menjadi lebih baik lagi karena sadar akan kompertensi yang ada.
Kriteria dalam uji kompetensi umumnya antara lain, intelejensia dasar, integritas, pengetahuan umum, intelektual skill, dan manajerial skill. Uji kompetensi ini juga untuk umumya digunakan dalam pengangkatan pejabat.
Prinsipnya memberikan fairness kepada saseorang yang memenuhi syarat jabatan untuk berkompetisi.
Advertorial
Jurnalis DetikAnoa.com dilengkapi tanda pengenal saat meliput. Demi menjaga independensi diharapkan tidak memberikan sesuatu kepada jurnalis DetikAnoa.com saat menjalankan tugas jurnalistik. DetikAnoa.com melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.
Komentari Berita