
Gedung serbaguna desa Tanjung Batu
KONKEP,DETIKANOA.COM-Pembangunan gedung serba guna desa Tanjung batu kecamatan wawonii barat kabupaten Konawe kepulauan (Konkep) yang menelan anggaran hampir satu miliar rupiah itu di duga tidak memiliki sertifikat,Selasa (13/4/2021).
Kepala desa Tanjung batu Janus Munandar yang di temui di kediamannya mengakui bahwa, bangunan megah yang ia bangun di atas laut tersebut belum memiliki dokumen kepemilikan lokasi yang sah oleh negara dalam hal ini sertifikat tanah.
"Ia belum ada sertifikat nya hanya SKT saja"ungkapnya.
Ia juga mengatakan, dokumen yang ia ajukan untuk kepentingan penerbitan IMB kepada pihak dinas pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), hanya menggunakan surat keterangan tanah (SKT) saja yang di tanda tangani oleh dirinya.
"Saya hanya buatkan SKT saja untuk tambahan dokumen pengajuan IMB di dinas" Katanya.
Reporter : Qadri
Editor : Destansha
Jurnalis DetikAnoa.com dilengkapi tanda pengenal saat meliput. Demi menjaga independensi diharapkan tidak memberikan sesuatu kepada jurnalis DetikAnoa.com saat menjalankan tugas jurnalistik. DetikAnoa.com melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.
Komentari Berita