Oknum pegawai pegadilan negeri kelas IA Kendari dibekuk miliki sabu-sabu-Detikanoa.com

Kantor pegadilan negeri kelas IA Kendari

KENDARI.DETIKANOA,COM- Oknum pegawai berpangkat panitera pengganti yang bertugas dipegandilan negeri kelas IA Kendari dibekuk setelah diketahui memiliki Narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,50 gram.

FE ditangkap dirumahnya di Green Anggoeya Resort Kelurahan Anggoeya Kecamatan Poasia Kota Kendari jumat siang(19/2/21) pukul 01.00 Waktu Indonesi Tenggah(Wita).

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat sekitar tentang adanya transaksi peredaran Narkotika jenis sabu-sabu yang di jual oleh FE. Kata Dolfi Kumaseh diruang kerjanya.

“Iya informasi awal kita dapatkan dari masyarakat sekitar terkait adanya traksaksi narkoba”,ucap Dolfi Kumaseh.

Kasubbid Penmas Polda Sultra Kompol Dolfi Kumaseh menambahkan hingga saat ini kasus tersebut terus kami lakukan penyidikan jika ada pihak lain yang terlibat. Mekipun diketahui memiliki sabu-sabu

FE tidak ditahan melaikan berstatus wajib lapor.

Atas perbuatanya FE diancam pasal 122 ayat(1) subs pasal 127 UU.RI Nomor.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Reporter : Rafa
Editor : Raya
 

Kriminal

Share Berita

Komentari Berita


BERITA LAINNYA

BACA JUGA