Kota Kendari Bergerak, Mengungkap Realita Kemiskinan Ekstrim melalui Verifikasi Data

Pemerintah Kota Kendari melakukan validasi data warga miskin ekstrem di Kota Kendari

DETIKANOA.COM-DPRD Kota Kendari mendukung upaya Pemerintah Kota Kendari melakukan validasi data warga miskin ekstrem di Kota Kendari. Menurut Ketua DPRD Kota Kendari Subhan, validasi perlu dilakukan untuk mengetahui data terbaru kondisi warga miskin, selain melihat manfaat bantuan yang diberikan. Validasi ini juga sangat penting melihat apakah bantuan yang diberikan diterima orang yang tepat.

“Karena banyak laporan masyarakat, ada sejumlah warga yang tidak layak dapat bantuan masih tetap mendapatkan bantuan. Dengan validasi ini data yang tidak tepat bisa dikeluarkan dan digantikan dengan warga yang lebih layak,” katanya.

Oleh karena itu, validasi data warga miskin sangat penting dalam menjamin keadilan dan efektivitas dalam program sosial ekonomi yang ditujukan untuk membantu mereka yang membutuhkan. Validasi data juga dapat membantu me

mperbaiki sistem administrasi pemerintah dan meningkatkan kualitas layanan publik secara keseluruhan.

Sebelumnya, Selasa (23/5/2023) Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu menyerahkan data kemiskinan ekstrim kepada 54 lurah di 11 kecamatan di Kota Kendari untuk diverifikasi kembali pada masing-masing wilayah.

Asmawa Tosepu menyebut, sejumlah data tersebut mengalami kekeliruan. Sehingga pemerintah Kota Kendari menginginkan camat dan lurah untuk untuk memastikan kembali data tersebut.

“Saya berpikirnya bahwa data kemiskinan ekstrim jiwa itu salah. Artinya apa kita coba lagi dan verifikasi kembali data. Kita Contoh misalnya Mandonga, Mandonga ini masa masih ada 285 yang masuk kemiskinan ekstrim,” katanya.

ASN Kemendagri ini menjelaskan, seseorang dikategorikan miskin ekstrem jika pengeluarannya di bawah Rp10.739/orang/hari.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Cornelius Padang mengatakan, data tersebut memang diserahkan oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) ke pemerintah daerah untuk divalidasi kebenarannya.

Kata dia, tugas dan tanggungjawab pemerintah daerah saat ini untuk memvalidasi berdasarkan nama dan alamat yang tertera pada tersebut.

“Harapannya dengan data tersebut dapat dilakukan pemetaan. Berdasarkan Inpres tahun 2024 tidak ada lagi tercatat data kemiskinan ekstrim di Indonesia termasuk di Kota Kendari,” harapnya.

Terkait strategi yang dipersiapkan pemerintah untuk mencapai target Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE). Pemerintah melalui Dinas Sosial (Dinsos) akan memberikan pengurangan beban pengeluaran masyarakat diantaranya melalui pemberian bantuan sosial, jaminan sosial dan subsidi

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Kendari, Abdul Rauf menjelaskan validasi DTKS akan dibantu oleh pilar-pilar sosial untuk mencari warga kategori miskin ekstrem.

Pendataan warga miskin ekstrem ini lanjut Abdul Rauf dimulai dengan memperbarui DTKS yang sudah ada.

"Kalau kita sudah melakukan pendataan dan datanya sudah masuk, selanjutnya pasti ada intervensi dari pemerintah, karena sudah wajib hukumnya ini, mereka dibantu pemerintah," jelas Kadis Sosial.

Validasi ini rencananya akan dilakukan berjenjang mulai dari tingkat kelurahan.

Tahun 2023 ini, sejumlah program sosial telah berjalan di Kota Kendari, di triwulan pertama tahun 2023, sebanyak 9195 KPM menerima bantuan program PKH berupa bantuan uang tunai. Kemudian 16.987 KPM penerima Bantuan Pangan Nonton Tunai (BPNT). Penerima jaminan kesehatan dari Kementerian Sosial hingga April 2023 sebanyak 8.220 peserta kemudian ditambah data tahun 2022 sebanyak 75.384 sehingga total yang menerima bantuan di Kota Kendari sebanyak 84.305 peserta. Selain itu masih ada sekira 9 ribuan masyarakat yang mendapat program jamkesda baik dari Pemerintah Kota Kendari maupun Pemda Provinsi Sulawesi Tenggara.

Untuk diketahui, DTKS Kementerian Sosial meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS). Selain itu, DTKS Kemensos juga memuat data penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial rendah, termasuk dengan penduduk penerima bansos PKH hingga BPNT Kartu Sembako kelurahan yang tersebar di 11 kecamatan.

Advertorial

Share Berita

Komentari Berita


BERITA LAINNYA

BACA JUGA