Komisi II DPRD Kota Kendari Kunjungi Perumda Tirta Anoa

DPRD Kota Kendari melalui Komisi II mengunjungi Kantor Perumda Tirta Anoa Kota Kendari pada Selasa (28/5/2024) pagi.

DETIKANOA.COM - DPRD Kota Kendari melalui Komisi II mengunjungi Kantor Perumda Tirta Anoa Kota Kendari pada Selasa (28/5/2024) pagi.

Kunjungan kerja dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Rizki Brilian Pagala yang didampingi Wakil Ketua Komisi II Sahabuddin dan Anggota Komisi II Andi Sulolipu.

Kedatangan mereka diterima Direktur Perumda Tirta Anoa Kendari, Zainuddin beserta jajarannya.

Turut pula hadir Dewan Pengawas Perumda Tirta Anoa Kendari, Syarifuddin; Kabag Ekonomi Kota Kendari, Syafruddin; dan Bappeda Kota Kendari.

Perumda Tirta Anoa Kendari mengungkap beberapa kendala dalam pelayanan air kepada pelanggan. Kendala mengalirkan air di daerah ketinggian.

Selain itu, Perumda Tirta Anoa Kendari juga mengeluhkan hilangnya 14.000 m3 air yang dialirkan, sehingga yang dibayar hanya 3.700 m3.

Perumda Tirta

Anoa Kendari hanya mampu memasok 170 liter air per detik. Sementara kebutuhan di Kota Kendari mencapai 770 liter air per detik untuk menjangkau seluruh pelanggan.

Direktur Perumda Tirta Anoa Kendari menyampaikan langkah yang dilakukan, yaitu dengan menggandeng pihak Telkomsel agar pembayaran air bisa melalui aplikasi serta membentuk tim untuk melakukan evaluasi di lapangan, baik pengairan, kebocoran dan penagihan.

Andi Sulolipu meminta Perumda Tirta Anoa Kendari melakukan perampingan manajemen, penyelesaian pengaduan masyarakat terkait air bersih, serta meningkatkan pelayanan terhadap pengaduan masyarakat.

Sahabuddin mengkritisi adanya program running test. Ia mengungkap banyak keluhan pelanggan di wilayah ketinggian yang tidak mendapat air setelah adanya program tersebut.

Ia juga meminta Perumda Tirta Anoa Kendari untuk ke depannya dapat memaksimalkan pelayanannya kepada masyarakat.

Sementara Rizki Brilian Pagala menyoroti semua permasalahan yang diadukan Perumda Tirta Anoa Kendari.

Ia meminta pihak Perumda Tirta Anoa Kendari menetapkan deadline waktu untuk menyelesaikan sejumlah permasalahan di perusahaan plat merah tersebut.

Redaksi

Regional

Share Berita

Komentari Berita


BERITA LAINNYA

BACA JUGA