Sahabudin, S.Ip mengatakan, pihaknya bersama pedagang pasar diterima langsung oleh asisten II sekretariat daerah (Setda) Kota Kendari Jahudding
DETIKANOACOM - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari memfasilitasi sejumlah pedagang pasar basah mandonga untuk bertemu dengan pemerintah kota (Pemkot) Kendari guna membahas soal harga sewa los di pasar basah mandonga.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Sahabudin, S.Ip mengatakan, pihaknya bersama pedagang pasar diterima langsung oleh asisten II sekretariat daerah (Setda) Kota Kendari Jahudding guna mendengarkan keluh kesah para pedagang pasar basah mandonga.
“Dari hasil pertemuan kita dengan pemkot kendari sudah disepakati beberapa point yakni para pedagang berharap pak Pj wali kota bisa turun langsung melihat kondisi
Baca juga:
Infografis Kewaspadaan Covid-19 Kota Kendari
|
jualan yang ada di pasar basah mandonga progresnya seperti apa tak hanya itu para pedagang juga berharap agar pak Pj bisa mengamini permintaan mereka yakni penurunan sewa kios,” kata sahabuddin saat ditemui diruang kerjanya Selasa, 6 Februari 2024.
Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini juga menabahkan, Terkait dengan penuruan harga sewa kios di pasar basah mandonga itu kemarin dengan hadirnya peraturan daerah (Perda) nomor 6 yang disalah satu point nya itu ada terkait penarikan retribusi sewa kios pasar milik pemerintah memang sedikit mengalami penurunan namun tidak signifikan.
“Para pedagang sebenarnya tidak mempermasalahkan terkait itu namun yang menjadi problem utamanya kondisi pasar basah mandonga saat ini sangat memprihatinkan dalam hal ini tingkat pembeli yang sangat kurang sehingga mempengaruhi omset para pedagang yang ada dipasar basah mandonga,” ujarnya.
menurut Sahabuddin, hal tersebutlah yang menjadi persoalan bersama yang harus dipecahkan dan didudukan bersama dengan seluruh stekholder yang ada, ternyata setelah ditelisik lebih jauh khusus untuk pasar basah mandonga itu ternyata masih ada 2 manajemen yang mengelola pasar tersebut yakni Perumda Pasar Kota Kendari dan juga pihak PT Kurnia.
“Perumda pasar hanya mengelola bagian los pasarnya sedangkan untuk parkiran nya masih dikelola secara penuh oleh pihak PT Kurnia hal tersebutlah yang dianggap amburadul karena menurut para pedagang mereka belum buka kios nya ternyata parkiran sudah penuh semua dan faktor lainnya juga masih ada pasar ilegal disekitarnya seperti pasar korem,” jelas sahabuddin.
hal tersebut juga lanjut Sahabuddin, menjadi pemicu berkurangnya pembeli yang masuk dipasar basah mandonga namun pihaknya juga menawarkan sejumlah alternatif salah satunya adalah memfungsikan kembali jalan HKSN yang ada disana untuk bisa membelah pasar tersebut kalaupun misalkan tidak bisa ditutup paling tidak ada pembatas antara pasar korem dan pasar basah mandonga,” pungkas Sahabuddin.
(ADV/RK).
Jurnalis DetikAnoa.com dilengkapi tanda pengenal saat meliput. Demi menjaga independensi diharapkan tidak memberikan sesuatu kepada jurnalis DetikAnoa.com saat menjalankan tugas jurnalistik. DetikAnoa.com melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.














Komentari Berita