Kota Kendari WTP untuk yang ke-10
DETIKANOA.COM-Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan, mengapresiasi kesuksesan Pemkot Kendari yang telah meraih kembali opini WTP untuk yang ke-10 kalinya secara berturut-turut dari BPK Perwakilan Sultra.
“Capaian ini bukan sesuai hal yang mudah kalau tidak dibarengi dengan kerja keras dan kekompakan dari seluruh elemen terkait lingkup Pemkot Kendari yang telah menyajikan laporan keuangan dan memenuhi standar penilaian BPK,” katanya.
Subhan juga mengatakan bahwa, keharmonisan antara pihak Eksekutif Pemkot Kendari dan pihak legislatif DPRD Kendari juga menjadi bagian dari pencapaian tersebut.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Kota Kendari tahun 2022. Opini WTP ini merupakan yang ke 10 kal
inya diterima pemerintah Kota Kendari.
Penghargaan opini WTP ini disampaikan BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara di kantornya, Jumat (19/5/2023) kepada sejumlah kepala daerah di Sulawesi Tenggara, salah satunya, Pemerintah Kota Kendari.
Kepala BPK RI Perwakilan Sultra, Dadek Nandemar mengatakan, pemeriksaan laporan keuangan bertujuan memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan. Pemeriksaan keuangan bukan untuk mengungkap adanya penyimpangan (fraud) dalam pengelolaan keuangan.
“Jika pemeriksa menemukan adanya penyimpangan, kecurangan atau pelanggaran, khususnya yang berdampak pada potensi dan indikasi kerugian negara, maka akan dilanjutkan pemeriksaan investigatif,” ujar Dadek Nandemar dalam acara penyerahan LHP LKPD tahun anggaran 2022 di kantor BPK Sultra, Jumat (19/5/2023).
Menurut Dadek Nandemar, opini yang diberikan merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai “kewajaran” laporan keuangan, bukan “jaminan” tidak adanya fraud yang ditemui atau kemungkinan timbulnya fraud di kemudian hari.
Dadek Nandemar menambahkan, Pemkot Kendari menjadi daerah yang memperoleh nilai tertinggi dibandingkan dengan kabupaten/kota lain yang ada di Sultra. Ini menunjukkan bahwa, Pemkot Kendari serius dalam melakukan pengelolaan keuangan di daerah sehingga pelaporannya bisa maksimal.
Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu menyampaikan terima kasih pada semua OPD yang telah bekerja keras dalam menyusun laporan Keuangan Pemerintah Daerah, sehingga Kota Kendari kembali meraih opini WTP ke 10 kalinya.
“Mudah-mudahan Pemkot Kendari dapat menjadi yang terbaik, yang tercepat, dan tertinggi dalam menindaklanjuti hasil dari audit BPK terhadap LKPD seperti pada tahun-tahun sebelumnya,” ungkapnya.
Menurutnya, prestasi yang diraih tidak serta-merta harus dibawa ke dalam euforia berlebihan namun sebenarnya menjadi tantangan agar dapat lebih baik lagi dalam mengelola pemerintahan.
Dia menuturkan, langkah-langkah strategis yang akan dilakukan pihaknya setelah menerima opini tersebut adalah melakukan tindak lanjut terhadap audit dari BPK Sultra dalam kurun waktu yang telah ditetapkan oleh undang-undang.
Opini WTP menunjukkan bahwa laporan keuangan Pemda disusun dengan memenuhi unsur-unsur kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan; kecukupan pengungkapan (adequate disclosures); kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan; dan efektivitas sistem pengendalian intern (SPI). Hal ini membantu meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan lokal dan keyakinan bahwa dana publik dikelola dengan baik.
Untuk memperoleh opini WTP, Pemerintah Daerah perlu menjalankan praktik pengelolaan keuangan yang baik. Hal ini mendorong penggunaan praktik terbaik, pemantauan anggaran yang lebih ketat, dan peningkatan efisiensi dalam pengelolaan sumber daya keuangan.
Advertorial
Komentari Berita