DETIKANOA.COM - Komisi I DPRD Kota Kendari menemui Penjabat Wali Kota Muhammad Yusup di Balai Kota Kendari pada Senin (4/11/2024) pagi.

Kunjungan Komisi I DPRD Kota Kendari ini dalam rangka koordinasi terkait netralitas ASN dalam Pilkada tahun 2024.

Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Zulham Damu memimpin kunjungan ini dengan ditemani Wakil Ketua Komisi I La Ode Abd Arman serta Anggota Komisi I Jumran, Nasaruddin Saud, dan Arwin.

Iklan
JMSI

Kunjungan ini diterima langsung Penjabat Wali Kota Muhammad Yusup yang didampingi Plh. Sekda Kota Kendari, Erlis Sadya Kencana.

“Kita memastikan rekan-rekan ASN untuk berlaku netral di manapun, karena ASN menjadi garda terdepan dalam melakukan penyelenggara pemerintahan maupun pelayanan publik,” jelas Zulham Damu usai pertemuan.

Komisi I DPRD Kota Kendari juga memastikan ASN tidak menggunakan fasilitas negara maupun fasilitas kedinasan untuk kepentingan mobilisasi salah satu pasangan calon (paslon)