KENDARI.DETIKANOA,COM – Dari 64 Kelurahan di Kota Kendari Tercatat sepuluh kelurahan menjadi tempat peredaran Narkoba, data tersebut bersumber dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra. Sepuluh kelurahan tersebut di antaranya Sanua,Wua-Wua, Bende dan Kemaraya.

Menangapi hal itu Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Provinsi Sultra (Sultra) menilai Pemerintah Kota Kendari lamban melakukan antispasi peredaran narkoba diwilayah ibu Kota Provinsi.

Ketua Granat Sultra La Ode Bariun menjelaskan, penanganan benda haram tersebut bukan fokus pada penguna melaikan kepada pengedar, jika hal itu dilakukan maka peredaran narkoba dapat di tekan jumlah kasus yang terjadi saat ini. Kata mantan ketua Nasdem Sultra (10/2/21).

Iklan
JMSI

“Iya seluruh pemangku kebijakan harus saling bahu membahu atasi narkoba jangan tutup mata” cetus La Ode Bariun saat di temui.

Perlu dilakukan juga adalah melakukan edukasi kepada masyarakat dan pemuda terkait bahaya pengunaan narkoba, karna saat ini yang menjadi target adalah remaja, sangat rentan di pengarui. Tambah Direktur paska sarjana Unsultra.

Reporter : Rafa
Editor : Tahir