KENDARI, DETIKANOA.COM- Setelah mendapatkan perawatan medis di Rumah sakit umum Bahterahmas Kendari. Politisi partai Nasdem Abdul Rasak resmi di pulangkan ke rumahnya.
“ Iya pak Rasak mulai dari kemarin (18/8/2020) sudah kami pulangkan ke rumahnya, ungkap Kepala Ruangan Isolasi RS Bahteramas Kendari, Mulyanto Nur pada hari Rabu (19/8).
Mulyanto Nur menambahkan dipulangkan pak Rasak sudah sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK 01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian ke-5 yang dikeluarkan tanggal 13 Juli 2020.

Dimana dalam salah satu aturan keputusan itu dinyatakan selesainya masa isolasi apabila sudah menjalani isolasi selama 10 hari sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi. Pasien COVID-19 dan tidak perlu dua kali hasil pemeriksaan RT-PCR negatif untuk diperbolehkan pulang dari RS.
"Kita ikuti saja aturan dari Kemenkes," sambungnya.
Kondisi mantan ketua DPRD Kendari itu, saat dipulangkan sudah dalam kondisi yang baik. Kini, Abdul Razak di haruskan menjalani isolasi mandiri.
"Berdasarkan aturan pak Rasak harus isolasi diri selama 7 hari.
Sebelumnya, Abdul Razak dinyatakan terpapar COVID-19 pada hari senin (10/8/2020) setelah menjalani Swab PCR Minggu (9/8/2020), di RSUD Kota Kendari dan dinyatakan positif.
Reporter : Muslimin
Editor : Haikal






Komentar (0)