
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta pemerintah kota (Pemkot) Kendari dalam penataan wajah Kendari seperti Kota Yogyakarta harus disesuaikan dengan Peraturan Daerah (Perda)
DETIKANOA.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta pemerintah kota (Pemkot) Kendari dalam penataan wajah Kendari seperti Kota Yogyakarta harus disesuaikan dengan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Kendari.
Ketua DPRD Kota Kendari Subhan mengatakan, DPRD selalu mendukung setiap program kerja pemerintah salah satunya penataan wajah Ibu Kota Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) seperti Kota Jogja harus disesuaikan aturan yang ada.
Pasalnya, studi tiru yang dilakukan itu seperti pembangunan dan pemanfaatan kawasan lingkungan perkotaan berfokus melakukan penataan drainase, trotoar, pedestrian,
lampu jalan, serta pemanfaatan lahan untuk reklame harus dipahami dengan kondisi kota bertaqwa.
"Kita semua sudah sama-sama memahami kota ini dan pemerintah harus sosialisasikan ke masyarakat. Sosialisasinya itu betul-betul sesuai tempat, wilayah, kearifan lokal dan rencana yang sudah disusun termaksud RTRW yang sudah menjadi peraturan daerah Kota Kendari," kata Subhan, Minggu 16 Februari 2024.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, pemerintah pasti sudah memiliki perencanaan dalam penataan tersebut. Tapi harus ini dibicarakan dengan masyarkat dan kemudian diteruskan ke DPRD sebagai perwakilan rakyat di Kota Kendari.
"Pembangunan di Kota Kendari semua sudah diatur dalam RTRW. Jadi apa yang sesuai dengan kita kita lakukan dan kalau tidak sesuai jangan dipaksakan. Kalau yang bisa ditindaklanjuti untuk dibuat perencanaan yang baik dan kita bahas bersama lalu diputuskan di DPRD," tutupnya.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Muhammad Yusup melakukan kunjungan kerja ke Kota Yogyakarta bersama Sekda dan sejumlah Kepala OPD lingkup Kota Kendari belum lama ini.
Agenda tersebut merupakan studi tiru pembangunan dan pemanfaatan kawasan lingkungan perkotaan ini, berfokus pada bagaimana Kota Yogyakarta melakukan penataan drainase, trotoar, pedestrian, lampu jalan, serta pemanfaatan lahan untuk reklame.
"Kita Melihat dan mempelajari pembangunan dan penataan sarpras Jogja terkait pedestrian, taman kota, juga bagaimana penataan lahan untuk reklame, kita melihat bagaimana konsep penataan yang dilakukan Pemkot Jogja, ini akan menjadi dasar bagaimana kita bisa duplikasi di Kota Kendari," kata Muhammad Yusup.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sultra ini menargetkan pelaksanaan penataan Kota Kendari akan selesai di tahun 2024 ini.
"Insya Allah tahun ini masyarakat Kota Kendari bisa melihat apa yang dilakukan pemerintah Kota Kendari," tutupnya.
Advertorial
Jurnalis DetikAnoa.com dilengkapi tanda pengenal saat meliput. Demi menjaga independensi diharapkan tidak memberikan sesuatu kepada jurnalis DetikAnoa.com saat menjalankan tugas jurnalistik. DetikAnoa.com melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.
Komentari Berita