Tercepat Se-Sultra, Sebanyak 261 ASN PPPK di Konkep Resmi Terima SK

Penyerahan SK PPPK Oleh Bupati Konkep Amrullah

DETIKANOA.COM-KONKEP-Pertama tercepat di Sulawesi Tenggara (Sultra), sebanyak 261 Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai Pegawai Pemerintah dangan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 telah resmi menerima Surat Keputusan (SK) dari Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Kepulauan (Konkep).

Senyum bahagia terpancar di raut wajah ratusan abdi negara sehingga membawa suasana haru dan gembira saat menerima SK yang diserahkan langsung Bupati Konkep, Amrullah di Aula Kantor Bupati Konkep, pada Rabu (20/3/2024) pagi.

Dalam sambutannya, Anrullah selaku Bupati Konkep mengapreasiasi dan mengungkap bahwa PPPK yang menerima SK hari ini akan berpengaruh pada power pembangunan di daerah.

"Dengan bertambahnya ASN yang hari ini menerima SK menjadi spirit dalam pembangunan di Kabupaten Konawe Kepulauan," ujar Amrullah di hadapan ratusan ASN PPPK Konkep.

Sebelumnya, Bupati Konkep dua periode itu berpesan agar semua ASN PPPK Kabupaten Konawe Kepulauan agar tetap menjaga kekompakan dalam bekerja, menjaga loyalitas kepada pimpinan dan menciptakan kedisiplinan untuk mencapai target yang diharapkan.

Ditempat yang sama, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Konkep, Umar mengatakan penerimaan SK ini merupakan yang tercepat dari 17 kabupaten dan kota di Sultra.

"Untuk penerimaan SK PPPK hari ini saya pastikan Konawe Kepulauan menjadi yang pertama sekali, bahkan BKN diregional IV saja sampai hari ini belum ada pencetakan SK," ucapnya. 

Dari 261 ASN PPPK 2023 terdiri dari Guru sebanyak 66 orang, Tenaga Kesehatan 164 orang dan Tenaga Teknis 31 orang. 

"Semoga dengan dilantiknya 261 ASN PPPK ini menambah semangat dalam pelaksanaan pembangunan daerah," tutup Umar. (**)

Advertorial

Share Berita

Komentari Berita


BERITA LAINNYA

BACA JUGA