Komisi I DPRD Harap Capaian WTP Pemkot Kendari dapat Terimplementasi dalam Kinerja

Pemberian WTP oleh BPK RI Perwakilan Sultra kepada Pemkot Kendark. Foto : Humas Pemkot Kendari

DRTIKANOA.COM-KENDARI-Pemerintah Kota Kendari kembali mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan tahun 2022 yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Jumat (19/5/2023). 

Capaian WTP yang ke-10 secara berturut-turut ini pun mendapat apresiasi dari Komisi I DPRD Kota Kendari karena dianggap mampu mempertahankan prestasi tersebut. 

"Tentunya apresiasi kita berikan kepada Pemkot Kendari di bawah kepemimpinan Pj. Wali Kota Asmawa Tosepu yang mampu mempertahankan raihan WTP ke-10. Ini capaian yang tidak biasa," kata Anggota Komisi I DPRD Kota Kendari, La Yuli pada Senin (29/5/2023). 

Menurut La Yuli tak banyak kabupaten, kota maupun provinsi yang kepala daerahnya berganti memiliki hasil kinerja yang sejalan dengan pemimpi

n yang digantikan sebelumnya. 

"Tak banyak daerah yang bisa demikian, seiring juga dengan pergantian kepemimpinannya. Berarti hasil kerja Pemkot Kendari yang lalu dinilai baik dan di bawah kepemimpinan beliau (Asmawa) juga dinilai baik. Itu capaian yang luar biasa," kata Politisi PKS ini di Gedung DPRD Kota Kendari. 

Legislator dari Dapil Poasia-Abeli ini berharap dengan raihan Opini WTP ini juga dapat terimplementasi dalam bentuk kinerja di Pemerintah Kota Kendari. 

"Harapannya ini bisa diwujudkannya dalam bentuk kinerja juga. Tidak hanya WTP begitu saja, tetapi terbukti dalam kinerja juga bisa kita pertanggungjawabkan," kata La Yuli. 

Sebelumnya, saat penerimaan Opini WTP, Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu menyampaikan terima kasih pada semua OPD yang telah bekerja keras dalam menyusun laporan Keuangan Pemerintah Daerah, sehingga Kota Kendari kembali meraih opini WTP ke-10.

“Harapan kami, dari hari ke hari semakin meningkat kualitas laporannya, semakin baik, sehingga Kota Kendari bisa mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian 10 kali berturut-turut,” kata Asmawa.

Advertorial

Share Berita

Komentari Berita


BERITA LAINNYA

BACA JUGA