Bandar judi Togel di Bekuk Tim Resmob Polda Sultra
DETIKANOA.COM- Perjudian masih menjadi salah satu penyakit masyarakat di Kota Kendari, baru-baru ini Unit Satgas Gakkum Resmob Polda Sultra menangkap pria yang menjadi Bandar Judi togel berinisial HE (54)
di Jalan Bahagia, Kelurahan Bonggoeyya, Kecamatan Wua Wua, Kota Kendari, pada Kamis (02/3/2023).
HE yang beralamat di Jalan Bahagia, Kelurahan Bonggoeya, sehari-hari merupakan tukang Ojek.
"Yang bersangkutan merupakan Bandar togel/kupon putih dan terjaring operasi pekat, " kata Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan, S.I.K, S.H, M.H.
Barang bukti yang diamankan Petugas dari tangan bandar diantaranya 4 Lembar pemasangan nomor dan shio, Uang tunai sebanyak Rp1.030.000,-, 2 unit HP yang digunakan untuk menerima pemesanan serta pemasangan nomor dan Shio, 4 buah ATM dan 15 Lembar rekapan kosong.
HE
Baca juga:
DPRD Kota Kendari Ultimatum Swalayan Megros
|
diamankan untuk dilakukan pemeriksaan selanjutnya serta disangkakan Pasal 303 tentang perjudian,"pungkas kombes ferry.
Sumber : Istimewah
Kriminal
Jurnalis DetikAnoa.com dilengkapi tanda pengenal saat meliput. Demi menjaga independensi diharapkan tidak memberikan sesuatu kepada jurnalis DetikAnoa.com saat menjalankan tugas jurnalistik. DetikAnoa.com melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.














Komentari Berita