Pemkot Kendari Tegas PT Kurnia Selesaikan Revitalisasi Pasar Basah Mandonga

Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari secara tegas memutuskan untuk tidak memperpanjang kerja sama dengan PT Kurnia terkait. Foto Kendariinfo

DETIKANOA.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari secara tegas memutuskan untuk tidak memperpanjang kerja sama dengan PT Kurnia terkait  pengelolaan Pasar Basah Mandonga di tahun-tahun kedepannya.

Pasalnya, kontrak tersebut akan berakhir pada 10 Februari 2023 mendatang, sehingga  Pemkot meminta pihak perusahaan melaksanakan perjanjian yang telah dibuat antara Pemkot dan PT Kurnia.

Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengatakan didalam perjanjian kerjasama ada salah satu klausul antara PT Kurnia dengan Pemkot Kendari bahwa 30 hari sebelum habis masa kontrak pihak Pemkot Kendari mengingatkan kepada pihak PT Kurnia untuk mematuhi apa yang ada didalam kontrak tersebut.

Bahkan, pihaknya sudah menyiapkan langkah langkah strategis namun masih menunggu sampai 30 hari sebelum masa kontrak berakhir.

"Berarti nanti 10 Januari

2023 akan kita sampaikan apa-apa yang wajib mereka perhatikan sesuai dengan kontrak," ungkap Asmawa beberapa waktu lalu.

Misalnya penekanan dari komisi II DPRD Kota Kendari, yang mana PT Kurnia harus melakukan revitalisasi  Pasar Basah Mandonga minimal dengan kondisi 75 persen sesuai pada saat pertama digunakan.

Dia juga menyampaikan, dirinya telah meninjau langsung lokasi Pasar Basah Mandonga guna melihat seperti apa kondisinya dan apa saja yang harus di kerjakan oleh pihak perusahaan.

"Tentu strategi dan langkah langkah pengembangan Pasar Basah Mandonga itu sudah kita lakukan namun belum etis ketika saya sampaikan sekarang karena masa kontrak masih berjalan, namun yang jelas pasti akan kita tindak lanjuti dan di dalam perjanjian tersebut ada konsekuensi hukum mana kala klausul dalam perjanjian tidak ditepati oleh salah satu pihak," pungkasnya.

Reporter : Is

Editor : Reyhan

 

Regional

Share Berita

Komentari Berita


BERITA LAINNYA

BACA JUGA