
Kota Kendari mencatat prestasi dalam catatan pemerintah pusat. Bersamaan dengan itu ada juga sejumlah daerah memberi rapor baik dalam hal pengendalian inflasi.
DETIKANOA.COM- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan Kota Kendari mencatat prestasi dalam catatan pemerintah pusat. Bersamaan dengan itu ada juga sejumlah daerah memberi rapor baik dalam hal pengendalian inflasi.
Melalui Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, memberikan hadiah berupa dana insentif Rp 10 miliar lebih kepada 10 provinsi yang berhasil mengendalikan inflasi.
10 provinsi yang diberi penghargaan itu termasuk Sulawesi Tenggara. Pemerintah memberikan reward dalam bentuk dana insentif daerah yang bisa mengendalikan dan menekan inflasinya lebih baik dari nasional.
Pemberian hadiah itu juga melalui perengkingan yang dilakukan Kementerian Keuangan. Daerah yang menerima hadiah ini harus memiliki rata-rata kenaikan inflasi dari Mei ke Agustus hanya sebesar 0,26%.
Inflasinya lebih rendah dari kenaikan inflasi
nasional sebesar 1,14%.
10 provinsi yang mendapat bantuan dana dari Menkeu.
1. Provinsi Sulawesi Tenggara Rp 10,44 miliar
2. Provinsi Kalimantan Timur Rp 10,41 miliar
3. Provinsi DI Yogyakarta Rp 10,41 miliar
4. Provinsi Banten Rp 10,37 miliar
5. Provinsi Jawa Timur Rp 10,33 miliar
6. Provinsi Bengkulu Rp 10,33 miliar
7. Provinsi Sumatera Selatan Rp 10,32 miliar
8. Provinsi Kalimantan Barat Rp 10,83 miliar
9. Provinsi Bangka Belitung Rp 10,81 miliar
10. Provinsi Papua Barat Rp 10,75 miliar
Selain itu, terdapat pula beberapa kota secara nasional yang mendapatkan hadiah dari Sri Mulyani atas kinerjanya menekan laju inflasi:
1. Kota Kendari Rp10,45 miliar
2. Singkawang Rp10,91 miliar
3. Pontianak Rp10,6 miliar
4. Sorong Rp10,66 miliar
5. Tual Rp10,62 miliar
6. Lhokseumawe Rp10,47 miliar
7. Pangkalpinang Rp10,54 miliar
8. Pematang Siantar Rp10,44 miliar
9. Parepare Rp10,42 miliar dan beberapa kota lainnya.
Reporter : Amal
Editor : Reyhan
Jurnalis DetikAnoa.com dilengkapi tanda pengenal saat meliput. Demi menjaga independensi diharapkan tidak memberikan sesuatu kepada jurnalis DetikAnoa.com saat menjalankan tugas jurnalistik. DetikAnoa.com melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.
Komentari Berita